Heru Budi Hartono Dukung Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2022
pada tanggal
28 Desember 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2022 di Balai Kota DKI Jakarta. Kegiatan itu diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta untuk mendukung keterbukaan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Baca Juga
"Artinya bukan hanya lingkup pemerintah provinsi tapi juga kita tadi lihat ada kepolisian, kejaksaan, pengadilan bahkan partai politik," ucapnya.
Pada era sekarang ini, kata Harry, diharapkan seluruh badan publik di DKI Jakarta dapat berkomitmen mengumumkan informasi publik, mengembangkan informasi dan teknologi tanpa diminta oleh publik.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) secara langsung dapat mempermudah Pemprov DKI mewujudkan visi misi badan publik. "Sebenarnya itu membantu badan publik lebih aware dengan konsul internal dan memperbaiki semua hal-hal yang harus diperbaiki," ujarnya.
Adapun rincian 163 Badan Publik yang turut berpartisipasi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) adalah:
Kategori Badan sebanyak 10
Kategori Dinas sebanyak 23
Kategori Biro sebanyak 10
Kategori Pemerintahan Kota Administrasi dan Kabupaten Kota sebanyak 6
Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebanyak 15
Kategori Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe A, B dan C sebanyak 11
Kategori Badan Pertanahan tingkat Kabupaten Kota sebanyak 5
Kategori Kejaksaan Negeri sebanyak 5
Kategori Pengadilan Negeri sebanyak 5
Kategori Kepolisian Resor sebanyak 7
Kategori Lembaga Non Struktural (LNS) sebanyak 11
Kategori Partai Politik sebanyak 10
Kategori Kecamatan sebanyak 11
Kategori Kelurahan sebanyak 11
Kategori Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 12
Kategori Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 11. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.