-->

Heru Budi Hartono Dukung Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2022


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2022 di Balai Kota DKI Jakarta. Kegiatan itu diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta untuk mendukung keterbukaan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Heru Budi Hartono mengatakan kegiatan tersebut memberikan motivasi kepada seluruh lembaga dengan memberikan sebuah apresiasi. "Kami mendukung penuh keterbukaan informasi publik di wilayah Jakarta sebagai bagian dari hak konstitusional warga yang mendorong terciptanya clean and good governance," ujar Heru Budi di Balai Agung, Selasa, 27 Desember 2022.

Ketua KIP DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyebutkan Penganugerahan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik Tahun 2022 tersebut bersifat komprehensif di seluruh DKI Jakarta.

"Artinya bukan hanya lingkup pemerintah provinsi tapi juga kita tadi lihat ada kepolisian, kejaksaan, pengadilan bahkan partai politik," ucapnya.

Pada era sekarang ini, kata Harry, diharapkan seluruh badan publik di DKI Jakarta dapat berkomitmen mengumumkan informasi publik, mengembangkan informasi dan teknologi tanpa diminta oleh publik.

"Memang badan publik itu harus aware jadi penilaian komisi informasi ini sangatlah objektif," kata Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta itu.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) secara langsung dapat mempermudah Pemprov DKI mewujudkan visi misi badan publik. "Sebenarnya itu membantu badan publik lebih aware dengan konsul internal dan memperbaiki semua hal-hal yang harus diperbaiki," ujarnya.

Adapun rincian 163 Badan Publik yang turut berpartisipasi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) adalah:

Kategori Badan sebanyak 10

Kategori Dinas sebanyak 23

Kategori Biro sebanyak 10

Kategori Pemerintahan Kota Administrasi dan Kabupaten Kota sebanyak 6

Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebanyak 15

Kategori Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe A, B dan C sebanyak 11

Kategori Badan Pertanahan tingkat Kabupaten Kota sebanyak 5

Kategori Kejaksaan Negeri sebanyak 5

Kategori Pengadilan Negeri sebanyak 5

Kategori Kepolisian Resor sebanyak 7

Kategori Lembaga Non Struktural (LNS) sebanyak 11

Kategori Partai Politik sebanyak 10

Kategori Kecamatan sebanyak 11

Kategori Kelurahan sebanyak 11

Kategori Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 12

Kategori Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 11. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel