Inggris Jatuhkan Sanksi dari Pejabat Iran hingga Kolonel Rusia
pada tanggal
09 Desember 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inggris pada Jumat, 9 Desember 2022, mengumumkan menjatuhkan sanksi yang menargetkan 30 orang di seluruh dunia. London menganggap mereka yang kena sanksi karena dianggap sebagai tokoh politik yang terkait korup, pelanggar HAM, dan pelaku kekerasan seksual.
Baca Juga
Mereka yang disanksi mencangkup 11 negara, yakni 10 pejabat Iran terhubung ke sistem peradilan dan penjara Iran, tokoh yang terlibat dalam junta militer Myanmar dan seorang kolonel asal Rusia, Ibatullin, atas perannya sebagai komandan Divisi Tank ke-90
Masuk pula dalam daftar sanksi kelompok Katiba Macina Mali, yang juga dikenal sebagai Front Pembebasan Macina. Mereka dihukum atas apa yang dipercayai Inggris terkait dengan kekerasan seksual. Ada juga dalam daftar sanksi, pejabat di Sudan Selatan atas apa yang dikatakan Inggris terkait dengan kekerasan seksual. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.