Jokowi Minta BPDLH Prioritaskan Masalah Sampah dan Bakau
pada tanggal
24 Desember 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Jokowi menilai,masalah sampah di tanah air belum pernah terselesaikan dengan baik dari sejak puluhan tahun yang lalu.
“Untuk awal menurut saya urusan sampah ini jadi prirotas. Saya pengalaman sejak walikota sampai sekarang urusan sampah belum pernah yang namanya beres. Mau membuat incinerator, urusan yang namanya tipping fee sampai sekarang di Solo belum (selesai), (padahal) sudah mulai sejak awal (menjabat) dulu. Berarti 20 tahun yang lalu sudah kita mulai sampai sekarang belum beres,” ungkap Jokowi pada acara Rapat Kerja Nasional Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Tahun 2022, Rabu (21/1).
Penanggulan masalah hutan mangrove juga menjadi perhatian Jokowi. Menurutnya, hutan mangrove bisa mereduksi karbon hingga 8-12 kali lipat dibandingkan dengan hutan biasa. Apabila program rehabilitasi hutan mangrove bisa berhasil dengan baik, kata Jokowi, maka dampaknya akan langsung terasa.
“Kalau yang namanya konsentrasi di mangrove, saya minta kongkret saja. Siapkan nursery-nya dulu, siapkan persemaiannya dulu. Bibitnya bisa dihitung, jangan nanti kaya dulu-dulu kalau (ada program) penanaman 1 miliar pohon, saya hadir sering itu. Tapi saya jamin yang ditanam nggak ada seribu. Saya jamin lagi yang hidup itu engga ada yang namanya 100, nggak ada,” tuturnya.
Lebih jauh, Jokowi menekankan bahwa dampak kerusakan lingkungan dan perubahan iklim semakin nyata. Ia berharap BPDLH dapat ikut berperan dalam mengatasi berbagai dampak yang ditimbulkan dari kerusakan lingkungan dan krisis iklim.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan pembentukan BPDLH oleh pemerintah pada tahun 2018 ini akan berfungsi sebagai kendaraan pembiayaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang dananya dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Negara, Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah.
Ia mengatakan, anggaran dalam badan tersebut akan difokuskan pada kegiatan di beberapa sektor seperti kehutanan, energi sumber daya mineral perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri sampah, atau limbah, transportasi, pertanian, kelautan, dan perikanan.
Menurutnya, BPDLH ini nantinya akan berfungsi sebagai pemangku kepentingan dan mitra pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah, serta mitra bagi LSMdan masyarakat. “Dana yang sudah ada, jumlahnya mencapai USD968,6 juta atau Rp14,52 triliun yang bersumber dari dana reboisasi kehutanan, kemudian global environment facility, Bank Dunia, Ford Foundation, dan sebagainya,” kata Airlangga.
Dihubungi oleh VOA, Direktur Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menyambut baik langkah pemerintah yang ingin mengoptimalkan keberadaan BPDLH guna mengatasi permasalahan lingkungan dan krisis iklim. Meski begitu, menurut Leonard, badan tersebut merupakan satu instrumen saja dari sekian banyak hal yang harus dimaksimallkan pemerintah dalam mengatasi persoalan ini.
“Instrument lain banyak. Kan ini multi sektor, di kehutanan ada banyak kebijakan yang kita perlu lebih baik misalnya kebijakan pembangunan Papua, itu harus pro lingkungan, pro iklim dan pro hutan. Kita tidak bisa misalnya bussiness as usual di Papua. Dan apalagi kita membiarkannya menjadi seperti Sumatera dan Kalimantan. Pertaruhan solusi iklim Indonesia itu salah satunya di Papua. Jadi kalau Papua dibiarkan seperti di Sumatera dan Kalimantan, engga akan bisa misalnya mencapai net zero emission di 2030 yang digadang-gadang oleh KLHK itu tercapai,” ungkap Leonard.
Sementara itu, Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Tata Mustasya juga mengatakan keberadaan BPDLH tersebut akan sangat optimal apabila kebijakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan lingkungan tidak kontradiktif dengan kebijakan yang ada.
Ia mencontohkan transisi kepada energi yang lebih ramah lingkungan, masih dipersulit implementasinya oleh pemerintah.
“Misalnya saat ini emisi (karbon) sebagian besar berasal dari sektor energi baik di nasional maupun global. Tapi kita masih mempersulit pengembangan energi baru dan terbarukan, dan tidak mendukung. Misalnya dengan peraturan PLN yang membatasi dan mempersulit penggunaan solar panel di rumah,” ungkap Tata.
Ia berpendapat, BPDLH akan berfungsi dengan baik jika pemerintah memiliki strategi dalam mengatasi permasalahan lingkungan secara menyeluruh dengan mengutamakan ekonomi hijau. (VOA)