Keputusan Jokowi Hentik PPKM dapat Perhatian dari Media Internasional
pada tanggal
30 Desember 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat, 30 Desember 2022, mendapat perhatian media dunia.
Baca Juga
“Tapi harap tetap berhati-hati… Masyarakat harus lebih mandiri dalam mencegah infeksi, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan,” kata Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers.
Laman Nikkei Asia menulis judul Indonesia lifts all remaining COVID restrictions for new year. Media bisnis terkemuka Jepang ini, menyoroti tentang Indonesia yang poernah memiliki tingkat infeksi tertinggi di Asia, tetapi kasus harian turun hingga di bawah 1.000 hampir setiap hari dalam seminggu terakhir, dengan rawat inap dan kematian relatif rendah.
Free Malaysia Today menulis Indonesia hari ini menghapus semua langkah yang tersisa untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, karena sebagian besar penduduk negara sudah memiliki antibodi terhadap penyakit tersebut, kata Presiden Joko Widodo.
“Tidak akan ada lagi pembatasan pada pertemuan dan pergerakan,” kata presiden pada konferensi pers, mencatat bahwa keputusan diambil berdasarkan angka infeksi terbaru.
Hindustan Times menulis dengan judul No masks, no tracking app: Indonesia lifts remaining Covid restrictions tentang penghentian PPKM ini.
"Indonesia pada hari Jumat menghapus semua langkah yang tersisa untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 efektif segera, karena sebagian besar penduduk negara sudah memiliki antibodi terhadap penyakit tersebut, kata Presiden Joko Widodo".
"Tidak akan ada lagi pembatasan pada pertemuan dan pergerakan," kata presiden Jokowi seperti dikutip mkedia India ini.
Channelnewsasia atau CNA menurunkan judul Indonesia lifts COVID-19 restrictions amid low cases and hospitalisation untuk berita pencabutan PPKM ini.
“Setelah lebih dari 10 bulan menimbang dan mempertimbangkan jumlah yang ada, hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Presiden Jokowi. “Tidak akan ada lagi pembatasan pada pertemuan dan pergerakan.” (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.