Komunitas Warga Signature Minta Heru Budi Hartono Selesaikan Masalah Rusun
pada tanggal
30 Desember 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Komunitas Warga Signature Park Apartment atau KWSPA menyambangi meja pengaduan di pendopo Balai Kota DKI Jakarta untuk meminta Penjabat Gubernur, Heru Budi Hartono menyelesaikan permasalahan rusun milik/apartemen yang tidak kunjung tuntas.
“Ini terjadi semenjak UU 20/2011 tentang Rusun dan PP 13/2021 yang sepuluh tahun baru selesai,” kata perwakilan KWSPA, Dede Chatab dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Desember 2022.
Dia mengatakan permasalahan rusun milik/apartemen tidak kunjung tuntas walaupun telah berulang kali penggantian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP Pemda DKI Jakarta.
“Justru tambah ruwet dan ribet urusan-nya hingga kini se-akan DPRKP mendiamkan atau membiarkan permasalahan itu terjadi,” ujarnya.
Dede mengatakan, pihaknya menduga Dinas Perumahan DKI terlibat, 'ikut bermain' dalam penyelesaian permasalahan tersebut. “Terbukti tidak ada satupun permasalahan rusun di DKI Jakarta yang dapat diselesaikan,” ucapnya.
Komunitas tuding Dinas Perumahan DKI
Menurutnya, sudah saatnya pemilik/penghuni rusun mendesak pemerintah DKI Jakarta untuk meninjau ulang atau revolusi keberadaan DPRKP yang tidak berguna, selain memboroskan anggaran juga sangat tidak efektif cara kerjanya.
Contoh konkretnya, kata dia, terjadi di Signature Park Apartment. “Selain tutup mulut, tutup telinga bahkan tutup mata terhadap permasalahan yang terjadi di depan mata,” ucap Dede.
Akibatnya, penyelesaian permasalahan rusun berlarut-larut bahkan tidak dapat diselesaikan. Ia menilai bahwa masalah ini sengaja dibuat ruwet dan ribet oleh Dinas Perumahan dan pihak-pihak yang bermain atau mengambil keuntungan.
“Besar harapan kami supaya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera dapat mengambil tindakan tegas kepada DPRKP dan juga terhadap pengurus PPPSRS yang ilegal/tidak,” katanya.(Tempo)