Korea Utara Larang Pengunjung dari China Masuk ke Negaranya
pada tanggal
30 Desember 2022
PYONGYANG, LELEMUKU.COM - Ditengah kekhawatiran yang melanda sejumlah negara akan gelombang COVID-19 yang kembali melanda China, Korea Utara telah memberlakukan larangan total terhadap pengunjung dari negara sekutu dan tetangganya itu.
“Warga China untuk sementara dilarang masuk,” demikian pernyataan yang diunggah di situs Badan Imigrasi Nasional China. “Semua penumpang yang baru tiba (dari China), termasuk warga Korea Utara, harus menjalani karantina dan observasi selama 30 hari.”
Belum jelas kapan atau berapa lama Korea Utara akan memberlakukan larangan itu.
Beberapa negara telah mengumumkan larangan baru terhadap pelaku perjalanan dari China, sejak Beijing pada minggu ini mengumumkan berakhirnya karantina wajib bagi para pelaku perjalanan yang masuk ke negara tersebut dan mengizinkan warga China untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Kebijakan tersebut memicu lonjakan jumlah penumpang asal China yang bepergian ke luar negeri.
Pada saat yang sama, pelonggaran lockdown dan kebijakan nol-COVID lainnya disusul oleh kenaikan kasus baru COVID yang pesat di China, sehingga meningkatkan kekhawatiran munculnya varian-varian baru virus corona penyebab COVID yang lebih berbahaya.
Larangan yang diberlakukan Korea Utara itu jauh lebih berani dibandingkan kebijakan serupa yang diambil oleh sejumlah negara lainnya, di mana kebanyakan dari mereka hanya mengharuskan penumpang asal China untuk menunjukkan bukti negatif hasil tes COVID-19.
"Baru-baru ini, sejumlah negara telah mengadopsi berbagai kebijakan untuk mengontrol area perbatasan mereka untuk mencegah perebakan pneumonia yang disebabkan oleh virus corona," demikian bunyi pengumuman yang dipajang di situs Imigrasi Nasional China. (VOA)