Lapas Biak Ikuti Rapat Pemetaan TPS Lokasi Khusus
BIAK, LELEMUKU.COM - Mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Biak, Kasi Binadik Yoseph S. Rumbiak didampingi Kasubsi Registrasi Isak S. Korwa menghadiri Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Lokasi Khusus dengan Stakeholder terkait yang diselenggarakan KPU Kabupaten Biak di Ballroom Swisbell-Hotel Cenderawasih Biak. (Senin, 19/12/2022).
Dalam kesempatannya, Matheus G. Ronsumbre selaku Anggota KPU Kabupaten Biak Numfor Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan rapat koordinasi ini akan memaparkan program dari divisi perencanaan data dan informasi terkait pemetaan TPS dan TPS Khusus yang didasari oleh Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 pasal 179 tentang TPS Khusus. “Hari ini kita akan berdiskusi untuk kedepannya terkait data pemilih yang akan masuk di TPS khusus nanti”, ucap Matheus G. Ronsumbre.
Dalam rapat koordinasi tersebut, membahas tentang persiapan pemetaan TPS dengan kondisi dan lokasi khusus, memetakan bagaimana cara memutakhirkan, kapan, lalu kendala apa yang akan dihadapi dalam hal mengalokasikan atau memutuskan apakah akan menjadi TPS lokasi khusus atau tidak.
Menurut Anggota KPU Kabupaten Biak Numfor Divisi Sosdiklih Parmas Yemima M. Msiren, menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU harus memastikan setiap warga negara terpenuhi hak pilihnya. Tak terkecuali warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani pidana di lapas dan rutan. Untuk itu, menghadapi pemilu 2024, KPU akan mendirikan TPS Khusus Lapas dan Rutan yang pendataannya dimulai pada Oktober 2022 ini.
Sementara dalam wawancaranya, Kasi Binadik Yoseph S. Rumbiak mengungkapkan dukungan dan mensupport langkah KPU Kabupaten Biak Numfor dalam menjalankan mekanisme Pemilu yang nanti akan diselenggarakan TPS khusus di Lapas. “Harapan kami pemilu 2024 di Lapas dapat diselenggarakan dengan sukses dan lancar,” ungkapnya. (HumasLapasBiak)