Pemerintah AS Jatuhkan Sanksi pada Sitki Ayan, Diduga Terlibat dengan Garda Revolusi Iran
pada tanggal
09 Desember 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Kamis, 8 Desember 2022 menjatuhkan sanksi kepada pengusaha Turki terkemuka Sitki Ayan dan jaringan perusahaannya. Ayan diduga bertindak sebagai fasilitator penjualan minyak dan pencucian uang atas nama Korps Garda Revolusi Iran.
Baca Juga
Putra Ayan, Bahaddin Ayan, rekannya Kasim Oztas dan individu lain juga akan terkena sanksi. Setidaknya dua lusin perusahaan, termasuk Grup Perusahaan ASB miliknya, sebuah perusahaan induk yang berbasis di Gibraltar, juga terkena sanksi.
Tindakan Departemen Keuangan akan membekukan semua aset mereka yang ditunjuk di AS. Dan melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka. Mereka yang melakukan transaksi tertentu juga berisiko terkena sanksi.
Seperti dilansir Al Arabiya News baru-baru ini, Washington telah memperingatkan Turki untuk menahan diri dari melakukan serangan militer ke Suriah utara.
Ini setelah Ankara mengatakan sedang mempersiapkan kemungkinan invasi darat terhadap milisi YPG Kurdi Suriah, yang dipandang sebagai teroris. Namun, milisi ini, yang merupakan sebagian besar Suriah yang didukung AS, Pasukan Demokratik (SDF).
Washington mempertahankan sanksi besar-besaran terhadap Iran dan telah mencari cara untuk meningkatkan tekanan sebagai upaya untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 dengan Teheran terhenti.
Presiden AS Joe Biden telah berusaha untuk menegosiasikan kembalinya Iran ke kesepakatan nuklir setelah mantan Presiden Donald Trump menarik diri dari perjanjian tersebut pada tahun 2018.
Perjanjian pada 2015 membatasi aktivitas pengayaan uranium Iran untuk mempersulit Teheran mengembangkan senjata nuklir, dengan imbalan pencabutan sanksi internasional. Iran membantah ingin memperoleh senjata nuklir.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.