Pemerintahan AS Jatuhkan Sanksi pada Mohammad Montazeri terkait Penumpasan Protes
pada tanggal
22 Desember 2022
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Amerika, Rabu (21/12) memberlakukan sanksi terhadap pejabat-pejabat Iran, termasuk Jaksa Agung dan pejabat penting militer, atas tindakan keras terhadap protes-protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi.
Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan mengatakan pihaknya memberlakukan sanksi terhadap Mohammad Montazeri, Jaksa Agung Iran. Ia dituduh mengeluarkan arahan kepada pengadilan pada bulan September untuk memberlakukan hukuman keras terhadap banyak warga yang ditangkap selama protes.
Sanksi juga dijatuhkan pada perusahaan Iran Imen Sanat Zaman Fara, yang menurut Departemen Keuangan memproduksi peralatan untuk Pasukan Penegakan Hukum Iran, termasuk kendaraan lapis baja yang digunakan dalam penindasan terhadap massa pengunjuk rasa.
Washington juga menjatuhkan sanksi pada dua pejabat senior Pasukan Perlawanan Basij Iran, sebuah milisi yang berafiliasi dengan Garda Revolusi yang telah dikerahkan secara luas selama penumpasan, dan dua pejabat Garda Revolusi Islam (IRGC).
Langkah tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian tindakan yang diambil Washington untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap pejabat Iran atas tindakan keras pemerintah terhadap kerusuhan yang dipicu oleh kematian Amini, seorang perempuan muda Kurdi Iran. Ia tewas saat berada dalam tahanan polisi moral pada bulan September.
Protes-protes oleh warga Iran dari semua lapisan masyarakat menandai salah satu tantangan paling berani terhadap pemerintah teokrasi yang berkuasa sejak Revolusi Islam 1979. Iran menuduh kekuatan Barat mengobarkan kerusuhan itu, yang dihadapi pasukan keamanan dengan kekerasan mematikan. (VOA)