Perjanjian Keanekaragaman Hayati Bersejarah Terwujud pada Konferensi PBB
pada tanggal
20 Desember 2022
OTTAWA, LELEMUKU.COM - Para perunding mencapai kesepakatan bersejarah pada konferensi keanekaragaman hayati PBB, Senin pagi (19/12), yang akan menjadi upaya paling signifikan untuk melindungi daratan dan lautan dunia serta menyediakan pembiayaan penting untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati di negara-negara berkembang.
Kerangka kerja kesepakatan global itu tercapai sehari sebelum Konferensi Keanekaragaman Hayati PBB, atau COP15, berakhir di Montreal. China, yang memegang kursi kepresidenan pada konferensi ini, merilis draf baru pada hari sebelumnya yang memberikan momentum pembicaraan yang terkadang kontroversial yang sangat dibutuhkan.
Bagian terpenting dari perjanjian tersebut adalah komitmen untuk melindungi 30 persen tanah dan air yang dianggap penting bagi keanekaragaman hayati pada tahun 2030. Saat ini, hanya 17 persen wilayah darat dan wilayah 10 persen laut yang dilindungi.
“Belum pernah ada tujuan konservasi secara global pada skala ini,” kata Brian O'Donnell, direktur kelompok konservasi Campaign for Nature, kepada wartawan. “Hal ini memberi kita peluang untuk melindungi keanekaragaman hayati dari kehancuran.”
Rancangan tersebut juga menyerukan penggalangan dana dari berbagai sumber sebesar $200 miliar pada tahun 2030 untuk melindungi keanekaragaman hayati dan berupaya menghapus atau mereformasi subsidi yang dapat menghasilkan $500 miliar dana tambahan bagi perlindungan alam.
Sebagai bagian dari paket pembiayaan, kerangka kerja itu menyerukan peningkatan setidaknya $20 miliar dana yang dialokasikan ke negara-negara miskin-- atau sekitar dua kali lipat daripada yang disediakan saat ini. Jumlah itu akan meningkat menjadi $30 miliar per tahun menjelang tahun 2030.
Beberapa pendukung menginginkan bahasa yang lebih keras seputar subsidi yang membuat makanan dan bahan bakar menjadi sangat murah di banyak bagian dunia. Dokumen tersebut hanya menyerukan untuk mengidentifikasi subsidi pada tahun 2025 yang dapat direformasi atau dihapuskan dan berupaya untuk menguranginya pada tahun 2030. (VOA)