-->

PPKM Dicabut, Jokowi Minta Warga tetap Pakai Masker


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang resmi menghapus aturan pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Akan tetapi, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022. "Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas."

Pencabutan PPKM ini disampaikan Jokowi karena menilai Pandemi Covid-19 sudah semakin terkendali. Per 27 Desember, kata Jokowi, hanya ada 1,7 kasus per satu juta penduduk dan positivity rate mingguan 3,35 persen.

Berikutnya, tingkat perawatan rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen. "Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," kata Jokowi.

Kemudian, Jokowi memutuskan untuk mencabut PPKM karena semua kabupaten kota sudah berstatus PPKM level 1. Nantinya, keputusan ini akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2021 yang akan segera terbit.

Selain meminta masyarakat untuk tetap memakai masker, Jokowi menegaskan aparat dan lembaga pemerintah tetap harus menyiagakan fasilitas dan kesehatan di semua wilayah. Oleh sebab itu, Jokowi memastikan Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespon penyebaran yang cepat. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel