-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Rabu, 2 April 2025
09:57:32 petang

Retno Marsudi Dialog dengan Josep Borrell terkait KUHP


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut isu Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru disahkan menjadi salah satu pembahasan dengan Perwakilan Tinggi Persatuan urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Uni Eropa Josep Borrell. Uni Eropa, seperti PBB dan Amerika Serikat, menjadi salah satu pihak yang menyampaikan kekhawatiran mengenai undang-undang baru itu melalui utusannya di Jakarta.

"Saya menyampaikan penjelasan mengenai KUHP Indonesia yang menjadi perhatian banyak pihak," kata Retno Marsudi dalam pengarahan media mengenai KTT Uni Eropa dan ASEAN di Brussel, Rabu, 14 Desember 2022.

Baca Juga

Dalam pernyataannya, Retno tidak memberikan rincian lebih lanjut soal pembahasan KUHP dengan Borrell. Sebelumnya Uni Eropa menyoroti KUHP baru itu. Blok dari Eropa mengekspresikan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi apa yang menjadi masalah dalam KUHP itu.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket mengatakan, kategori pertama pasal yang mengkhawatirkan Uni Eropa adalah mengenai ruang kewarganegaraan dan demokrasi, kebebasan berekspresi, hingga kesetaraan di depan hukum. Kedua, lebih berkaitan dengan hal-hal moralitas seperti aturan tentang kumpul kebo atau hubungan seksual di luar nikah.

"Kami (Uni Eropa-Indonesia) memiliki hubungan yang didasarkan nilai-nilai bersama pada konvensi HAM internasional yang telah ditandatangani dan dilaksanakan oleh kita semua," kata Piket saat ditemui usai pengarahan media di hotel di Jakarta Pusat, Senin, 12 Desember.

KUHP disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa, 6 Desember 2022. Dalam draf akhir RKUHP versi 30 November 2022, undang-undang itu terdiri dari 624 pasal dan 37 bab. KUHP baru akan berlaku tiga tahun mendatang. Setelah disahkan KUHP mendapatkan perhatian dari kelompok sipil, media, hingga perwakilan asing di Indonesia. Selain Piket, utusan Amerika Serikat hingga PBB di Jakarta berbagi keresahan yang sama mengenai HAM dan pengaturan umum untuk ranah privat warga negara.

Piket, tak menyangkal akan melihat kepentingan warga negara anggota Uni Eropa  —  mereka yang tinggal di Indonesia dan yang bepergian ke sini untuk pariwisata. "Tentu saja untuk memastikan bahwa tidak ada kerugian yang tidak semestinya terjadi pada mereka," katanya.

Sejauh ini, Uni Eropa masih akan tetap mempelajari, melihat keterkaitan dan konsistensi hukum dengan peraturan HAM internasional yang juga dianut oleh Indonesia.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, saat jumpa pers di Kementerian Luar Negeri RI, mengatakan kepada wartawan pada Senin, 12 Desember 2022, bahwa dalam sejumlah pasal di KUHP yang dimaksud, seperti penghinaan terhadap presiden atau lembaga pemerintahan yang berpotensi mengkriminalisasi sipil, itu tidak untuk membungkam demokrasi dan telah diatur secara ketat. Dia menegaskan klaim pengesahannya sudah didahului dengan melibatkan kelompok sipil.

Organisasi Human Rights Watch menganggap KUHP ini berisi ketentuan yang menindas dan tidak jelas. Ketentuan ini kemudian membuka peluang untuk terjadinya pelanggaran privasi hingga penegakan hukum yang selektif oleh aparat hukum.

"Anggota parlemen melecehkan lawan politik, dan pejabat memenjarakan blogger biasa," kata Andreas Harsono, peneliti senior Human Rights Watch Indonesia.

Andreas menilai situasi HAM Indonesia telah berubah drastis menjadi lebih buruk dengan KUHP ini. "Jutaan orang berpotensi dipidana di bawah undang-undang yang sangat cacat ini," kata dia.

Sementara Eddy, sapaan Wakil Menteri Edward, menjamin KUHP tidak mengganggu kepentingan investor asing atau turis selama pihak berwenang mematuhi pedoman nasional. Dia menambahkan, pemerintah akan menghabiskan tiga tahun ke depan untuk memastikan kepatuhan.

Di sela KTT Uni Eropa dan ASEAN, isu lain yang dibahas Retno dengan Borrell adalah soal perang Rusia di Ukraina, CEPA Indonesia-Uni Eropa, dan beberapa kebijakan blok Eropa yang merugikan Indonesia. Selain bertemu dengan Borrell, Retno juga berdialog dengan Menteri Luar Negeri Malaysia. (Tempo)


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel

-->