Volodymyr Zelensky Tanda Tangani RUU Pembatasan Media
pada tanggal
31 Desember 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada Kamis, 29 Desember 2022, menanda-tangani sebuah rancangan undang-undang menjadi undang-undang yang akan membatasi media. Di antara pembatasan itu adalah larangan meliput berita tentang Rusia dalam sisi positif.
Dewan Nasional bidang Penyiaran Televisi dan Radio menyebut undang-undang itu sangat memperkuat regulator media di Ukraina. Separuh dari anggota Dewan Nasional bidang Penyiaran Televisi dan Radio ditunjuk langsung oleh Presiden Ukraina dan sisanya ditunjuk oleh parlemen Ukraina atau yang dinamai Verkhovna Rada.
Di bawah undang-undang yang baru, regulator media nanti bisa menjatuhkan denda pada semua jenis media serta memberikan bagai jenis peringatan wajib. Dewan Nasional bidang Penyiaran Televisi dan Radio Ukraina nantinya bisa mencabut izin media cetak serta menutup website pemberitaan jika terbukti media tersebut mewartakan materi-materi yang dilarang dan menolak menghapusnya (take down).
Aturan yang baru juga mendalami ranah media online, yang masih belum punya aturan hukum di Ukraina. Versi akhir RUU tersebut masih belum menjadi kewajiban untuk mendaftarkan kantor media online, namun masih bersifat sukarela.
Kendati begitu, mereka yang mendaftarkan media onlinenya secara hukum maka akan mendapat perlindungan dari pemblokiran di luar hukum. Sedangkan media online di Ukraina yang tidak mendaftarkan diri ke pemerintah, maka bisa diblokir selama 14 hari jika melakukan sejumlah pelanggaran serius
Outlet media yang tidak memiliki struktur organisasi yang jelas, juga akan dengan mudah dibedakan dan diblokir regulator.
Bagian yang cukup besar dari undang-undang itu adalah untuk menangani klaim sebagian besar apa yang disebut propaganda Rusia dan secara efektif melarang liputan positif tentang Moskow, termasuk pendirian Negari Beruang Merah tersebut. aturan hukum tersebut juga memperkuat larangan pada semua media Rusia, yang secara de facto sudah di larang Ukraina meliput di wilayahnya.
Selain itu, undang-undang tersebut juga melarang media mempublikasi berita yang menyudutkan bahasa Ukraina serta menyangkal atau menutupi jika ada budaya kriminal yang dilakukan rezim era Uni Soviet.(Tempo)