Volodymyr Zelensky Tanda Tangani RUU Pembatasan Media
pada tanggal
31 Desember 2022
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada Kamis, 29 Desember 2022, menanda-tangani sebuah rancangan undang-undang menjadi undang-undang yang akan membatasi media. Di antara pembatasan itu adalah larangan meliput berita tentang Rusia dalam sisi positif.
Baca Juga
Aturan yang baru juga mendalami ranah media online, yang masih belum punya aturan hukum di Ukraina. Versi akhir RUU tersebut masih belum menjadi kewajiban untuk mendaftarkan kantor media online, namun masih bersifat sukarela.
Kendati begitu, mereka yang mendaftarkan media onlinenya secara hukum maka akan mendapat perlindungan dari pemblokiran di luar hukum. Sedangkan media online di Ukraina yang tidak mendaftarkan diri ke pemerintah, maka bisa diblokir selama 14 hari jika melakukan sejumlah pelanggaran serius
Bagian yang cukup besar dari undang-undang itu adalah untuk menangani klaim sebagian besar apa yang disebut propaganda Rusia dan secara efektif melarang liputan positif tentang Moskow, termasuk pendirian Negari Beruang Merah tersebut. aturan hukum tersebut juga memperkuat larangan pada semua media Rusia, yang secara de facto sudah di larang Ukraina meliput di wilayahnya.
Selain itu, undang-undang tersebut juga melarang media mempublikasi berita yang menyudutkan bahasa Ukraina serta menyangkal atau menutupi jika ada budaya kriminal yang dilakukan rezim era Uni Soviet.(Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.