Aitlangga Hartarto Nilai Perpu Cipta Kerja Bisa Tingkatkan Investasi
pada tanggal
12 Januari 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai penting terbitnya Perpu Cipta Kerja, terutama menyangkut investasi yang ditargetkan mencapai Rp 1.400 triliun pada 2023. Menurut Airlangga, Perpu yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022 itu bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong penambahan lapangan kerja.
Baca Juga
Padahal, lanjut Airlangga, wait and see tidak diperlukan. "Karena kalau wait and see dilakukan, maka satu pihak PHK-nya real, tapi lapangan kerjanya menggantung. Nah ini kita mau mencocokkan,” ujarnya.
Baca juga : Perpu Cipta Kerja, Ahli Hukum Tata Negara: Cara Culas Mengakali Aturan Main Pemerintah
Dia juga mengatakan, Perpu Cipta Kerja akan menjamin kesejahteraan para pekerja. Terlebih para pekerja yang terkena PHK bakal diberi jaminan kehilangan pekerjaan sebesar 45 persen dari gaji, serta mendapat pelatihan berupa retraining dan reskilling. Kedua pelatihan itu, kata dia, diberikan selama 6 bulan.
Adapun ihwal penetapan Perpu Cipta Kerja ini, Airlangga menyampaikan bahwa Perpu tersebut merupakan kelanjutan dari UU Cipta Kerja yang diamanatkan MK untuk dilakukan perbaikan hingga November 2023. Perpu Cipta Kerja, kata dia, diterbikan sebagai langkah antisipatis di tengah ketidakpastian situasi global.
“Kita ketahui bahwa saat sekarang ini kan dunia menghadapi ketidakpastian, baik itu dari segi perang yang belum usai, kemudian pengaruh dari climate change dan bencana, kemudian krisis baik itu di sektor pangan, di sektor energi, maupun di sektor keuangan,” ujar Airlangga. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.