Alexander Marwata Izinkan Lukas Enembe Berobat di Luar Negeri Asalkan jadi Tahanan
pada tanggal
06 Januari 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan mengizinkan tersangka suap Gubernur Papua Lukas Enembe untuk melakukan pengobatan di luar negeri. Syaratnya, kata dia, Lukas menyatakan kesediannya untuk menjadi tahanan KPK terlebih dahulu.
Alex menyebut KPK telah memberikan beberapa opsi termasuk salah satunya adalah menjadi tahanan KPK terlebih dahulu sebelum ke berobat ke luar negeri. Beberapa opsi tersebut, kata dia, telah KPK sampaikan kepada tim kuasa hukum Lukas Enembe beberapa waktu lalu.
“Tentu nanti saat berobat ke luar negeri akan didampingi oleh petugas dari KPK,” kata dia pada Kamis 5 Januari 2023.
Opsi lain yang ditawarkan KPK
Opsi lainnya yang ditawarkan oleh KPK adalah mempersilakan Lukas untuk menjalani proses pengobatan di Jakarta. Alex menyebut bila sekiranya rumah sakit di ibukota juga tetap tidak mampu menangani penyakit misterius politikus Partai Demokrat tersebut, barulah KPK akan memberi izin berobat ke luar negeri.
“Kami telah merekomendasikan untuk berobat di RSPAD Gatot Subroto. Bila masih tidak dapat ditangani, barulah akan kami beri izin berobat ke luar tetap dengan pengawasan dari KPK,” ujar Alex.
Lukas disebut bisa meresmikan sejumlah kantor pemerintahan di Papua
Alex menyebut opsi tersebut ditawarkan setelah melihat kondisi perkembangan terkini Lukas Enembe. Salah satunya, kata dia, adalah pada saat Lukas yang bisa meresmikan sejumlah kantor pemerintahan di Provinsi Papua kendati menyebut kondisi kesehatannya tidak bisa menjalani serangkaian proses hukum.
“Kalau meresmikan kantor pemerintahan kan pastinya bisa berjalan dan setidaknya bisa berbicara dalam kata sambutan. Atau dengan kata lain bisa berpikir dan tidak terganggu komunikasinya, tentu hal ini menjadi perhatian kami,” ucapnya.
Selain itu, Alex mengatakan pihaknya juga siap memfasilitasi proses pengobatan yang dijalani oleh Lukas. Namun, dia berharap Gubernur Papua tersebut kooperatif terlebih dahulu dengan proses dan mekanisme hukum yang sedang berlangsung.
“Yang bersangkutan harus terlebih dahulu berstatus menjadi tahanan KPK. Baru kami dapat memfasilitasi serangkaian pengobatan tersebut,” ujar dia.
Selanjutnya, KPK sudah jerat pemberi suap Lukas Enembe
Lukas Enembe secara resmi ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Papua. Sejauh ini KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tersebut, yaitu; Lukas Enembe dan Rijanto Lakka. Lukas diduga KPK menerima suap sebesar Rp.1 miliar dari Rijanto Lakka untuk memenangkan tender tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai proyek Rp.41 miliar. Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua yang lain juga disebut-sebut mendapat bagian 14 persen dari proyek tersebut setelah dipotong dengan pajak.
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Lukas pada November 2022. Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan ditemani tim penyidik beserta tim dokter untuk memeriksakan kesehatan Lukas. Hasilnya, KPK menyebut kondisi kesehatan Lukas tidak dapat mengikuti pemeriksaan tersangka pada saat itu. Kuasa hukum Lukas Enembe juga telah mengajukan permohonan kepada KPK agar diizinkan untuk berobat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pemeriksaan kesehatan Lukas pada November lalu belum dilakukan secara menyeluruh. Ia mengatakan musababnya adalah tim KPK tidak mampu membawa peralatan cek kesehatan yang besar seperti alan rontgen pada saat itu.
“Jadi Lukas Enembe saat waktu itu diperiksa baru luarnya saja. Karena tidak memungkinkan kita membawa alat yang banyak dan besar ke rumahnya. Sehingga dari pemeriksaan itu kelihatannya yang bersangkutan kondisinya sehat dan mampu melakukan wawancara,” kata Asep.
Oleh sebab itu, Asep meminta agar Lukas Enembe segera melakukan pengobatan di Jakarta agar dapat diketahui kondisi kesehatan Lukas yang sebenarnya.
“Seperti kata Pak Alex, kita juga akan mendampingi di sini dan juga kalau perlu dirujuk ke luar negeri,” ujar dia.
Selain kasus korupsi tersebut, KPK juga tengah menelusuri sejumlah transaksi mencurigakan pada rekening Lukas Enembe dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan atau PPATK menyatakan menemukan sejumlah transaksi janggal bernilai ratusan miliar pada rekening Lukas dan keluarganya. Diantaranya adalah transfer sekitar Rp 500 miliar ke kasino di Singapura, Marina Bay Sands. (Tempo)