Ben-Gvir Intruksikan Polisi Israel Turunkan Bendera Palestina di Tempat Umum
pada tanggal
10 Januari 2023
YERUSALEM, LELEMUKU.COM - Menteri keamanan nasional Israel telah memerintahkan polisi melarang pengibaran bendera Palestina di tempat-tempat umum, tindakan keras terbaru yang dikeluarkan pemerintah baru negara itu.
Perintah Itamar Ben-Gvir ini mengikuti serangkaian langkah hukuman lainnya terhadap Palestina sejak menjabat akhir bulan lalu.
“Hari ini saya memerintahkan polisi Israel untuk menegakkan larangan mengibarkan bendera PLO apa pun yang menunjukkan identifikasi organisasi teroris itu di ruang publik dan untuk menghentikan hasutan apa pun terhadap negara Israel,” kata Ben-Gvir dalam pengumumannya di Twitter.
Pemerintah baru Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah bergerak cepat melawan Palestina sebagai pembalasan atas desakan Palestina agar badan peradilan tertinggi PBB memberikan pendapatnya tentang pendudukan militer Israel selama 55 tahun di Tepi Barat.
Pemerintah Isarel telah menahan hampir $40 juta pendapatan pajak Palestina dan mengatakan akan mentransfer dana tersebut kepada para korban serangan militan Palestina, melucuti hak istimewa para pejabat Palestina dan bahkan membubarkan pertemuan orang tua Palestina yang membahas pendidikan anak-anak mereka dengan alasan bahwa pertemuan itu didanai secara ilegal oleh Otoritas Palestina.
Ben-Gvir, seorang tokoh sayap kanan yang terkenal dengan retorika anti-Arabnya, menuai kecaman internasional yang meluas setelah ia mengunjungi kompleks Masjid al-Aqsa, tempat suci paling sensitif di Yerusalem pekan lalu.
Langkah-langkah kontroversial yang diambil Israel berulang kali tersebut berpotensi meningkatkan ketegangan setelah tahun paling mematikan dalam konflik Israel-Palestina dalam hampir dua dekade, menurut sebuah laporan dari kelompok HAM Israel B'Tselem. (VOA)