-->

Burkhard Blienert Ingin Minuman Keras dan Rokok Dibatasi di Jerman


BERLIN, LELEMUKU.COM - Pejabat tertinggi badan antinarkoba Jerman, Kamis (26/1), menyerukan pembatasan ketat pada iklan minuman keras, rokok, dan taruhan olahraga di negara itu.

Burkhard Blienert mengatakan sekitar 150.000 orang meninggal di Jerman setiap tahun akibat minuman keras dan rokok, sementara diperkirakan satu dari delapan orang dewasa memiliki masalah judi.

“Kita membutuhkan perubahan paradigma yang nyata, perubahan pemikiran, dalam hal kebijakan narkoba dan kecanduan,'' katanya, seraya menambahkan bahwa tidak ada negara Eropa lain yang bersikap lunak dalam hal minuman keras dan rokok seperti Jerman.

Blienert mengatakan, sebagai langkah awal, iklan minuman keras harus dilarang secara online, di media sosial, serta di televisi dan radio. “Larangan sepanjang waktu akan menjadi pilihan terbaik, tetapi setidaknya perlu diberlakukan selama jam tayang utama,'' katanya.

Blienert juga menyarankan agar aturan yang mengizinkan anak-anak mengonsumsi minuman beralkohol sejak usia 14 tahun sepanjang orang tua berada di dekat mereka perlu diubah.

Pembatasan yang lebih ketat pada iklan rokok juga diperlukan, katanya. Ia mengatakan bahwa iklan tersebut masih dapat ditampilkan di kasir dan kios supermarket.

Blienert menyerukan larangan mengiklankan taruhan olahraga di TV, radio, dan internet sebelum jam 9 malam, seperti yang sudah diterapkan pada kasino-kasino online. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel