DPRD DKI Dukung Perluasan 70 Titik Area Tilang ETLE di Jalanan Ibu Kota
pada tanggal
25 Januari 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta mendukung rencana penambahan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau perluasan 70 titik area tilang elektronik oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga
“Terlebih ketika kita melihat empat manfaat yang terkandung di dalamnya” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ada empat manfaat penggunaan ETLE sebagai metode tilang bagi pengguna jalan yang melanggar.
“Dengan cara itu masyarakat juga terdorong untuk beralih menggunakan kendaraan umum,” ujar Syafrin.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, jumlah kendaraan di Jakarta saat kini telah mencapai 22,4 juta dengan panjang ruas jalan mencapai 7.800 kilometer, sehingga terjadi penumpukan kendaraan di jalan.
“Penerapan ETLE sangat tepat,” kata Latif.
Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran yang terekam oleh tekhnologi ETLE, antara lain menerobos lampu merah; melanggar marka jalan; melawan arus jalan; penggunaan handphone saat berkendara; tidak menggunakan seatbelt; pelanggaran ganjil genap; kendaraan over speed; tidak memakai helm; dan lain-lainnya.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya bersama Dishub DKI akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan. “Terima kasih dukungan dari DPRD DKI yang telah mendukung tugas kami dalam pengadaan ETLE statis sejak 2019. Kami akan membawa wajah Jakarta yang lebih modern,” ucapnya. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.