-->

DPRD Morowali Utara Desak PT GNI Terbuka untuk Diawasi Legislatif


WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara, Syahrudin Mustafa menilai kerusuhan yang terjadi di pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Sabtu (14/1), merupakan imbas dari berbagai persoalan yang telah beberapa kali diingatkan untuk diselesaikan dalam serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya. Salah satunya adalah permasalahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dikeluhkan para pekerja.

“Ini sudah berkali-kali kita sampaikan dari informasi pekerja-pekerja yang ada di sana bagaimana mereka bekerja tentang K3nya dan ini diakui. Ini sebenarnya bisa menjadi evaluasi,” kata Sharudin dalam rapat dengar pendapat dengan PT GNI di Gedung DPRD Morowali Utara, Jumat (20/1).

Menurut Sharudin, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap masalah komunikasi akibat perbedaan bahasa yang menyulitkan komunikasi pekerja asal China dengan pekerja lokal di pabrik smelter PT GNI.

“Perbedaan komunikasi yang mungkin melatarbelakangi sehingga tidak adanya komunikasi antara pekerja tenaga kerja asing dengan tenaga kerja Indonesia, mungkin barangkali maksudnya tenaga kerja Indonesia yang dipahami tenaga kerja asing beda karena itu tidak ada bahasa yang sinkron,” kata Sharudin.

Anggota DPRD Morawali Utara dari fraksi PDIP Perjuangan itu juga menyoroti managemen PT GNI yang dinilai sangat tertutup yang menyulitkan pengawasan terhadap perusahaan itu oleh DPRD Morowali Utara.

“Kadang kala anggota DPRD di-bully karena lemahnya pengawasan terhadap perusahaan ini. Bagaimana kita melakukan pengawasan? Nah itu GNI seperti negara lain, sangat tertutup! Bahkan kejadian-kejadian yang ada di sana hampir minim informasi yang kita terima,” ungkap Sharudin.

Menurutnya, tewasnya dua pekerja yang terjebak dalam sebuah crane yang terbakar pada akhir Desember 2022 baru diketahui setelah viral di media sosial.

Warda Dg Mamala dari fraksi partai Golkar DPRD Morowali Utara menegaskan PT GNI tidak boleh menutup diri dari pengawasan pemerintah daerah dan DPRD meskipun menjadi aset nasional yang dilindungi negara.

Lebih jauh ia mengatakan hingga kini tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan itu tidak terdata di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat

“Kalau aset nasional yang dilindungi negara, buka diri dong,” kata Warda.

Menurut Warda, seharusnya bentrokan antarpekerja di PT GNI dapat dihindari bila pelaksanaan standar K3 dilakukan secara baik dan tidak terjadi kesenjangan upah antara pekerja Indonesia yang dibayar lebih rendah dibanding tenaga kerja asing untuk jenis tugas pekerjaan yang sama.

Muknis juga menjelaskan salah seorang WNI yang tewas dalam kejadian itu tidak pernah tercatat sebagai karyawan perusahaan.

“Ini baru sekali ini saya ngomong, dan untuk diketahui juga yang meninggal itu bukan karyawan kami dan tidak ada yang bertanggungjawab,” kata Muknis.

Sebelumnya, pihak PT GNI dalam siaran pers pada 16 Januari 2023 di website perusahaan itu menyatakan dua orang yang meninggal merupakan karyawan kontraktor GNI.

Di akhir pemaparannya, Muknis meyakinkan anggota DPRD Morowali Utara bahwa pihaknya akan memperbaiki berbagai kekurangan perusahaan seperti standar K3, pemberian APD kepada pekerja serta keterbukaan terhadap pengawasan anggota legislatif.(VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel