Hormati Hukum, Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Datang Sebagai Saksi di KPK
pada tanggal
18 Januari 2023
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, pada Rabu pagi (18/1/2023).
Istri dan anak dari Enembe itu hadir didampingi kuasa hukumnya dari Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) tepat pukul 10.10 WIB.
Setelah mendaftar pada petugas, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo kemudian naik ke lantai dua Gedung KPK.
Menurut Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, istri dan anak Bapak Lukas Enembe datang untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pimpinan PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka, dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
Dijelaskan Petrus, istri dan anak Bapak Lukas Enembe hadir menghormati hukum untuk membuat terang perkara.
"Memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui, didengar dan dilihatnya," kata Petrus.
Ditanya tentang kondisi Bapak Lukas Enembe, Petrus mengatakan, saat ini sedang menjalani rawat inap di RSPAD.
"Saya membantah keterangan KPK yang menyebut Bapak Lukas Enembe datang ke RSPAD untuk mengambil obat. Karena pada kenyataannya, Bapak Lukas Enembe, datang ke RSPAD untuk diambil darahnya dan hasilnya baru diketahui pada Selasa malam, yang menyebut Bapak Lukas Enembe harus dirawat inap," tukas Petrus.
Ditambahkannya, dokter pribadi Bapak Lukas Enembe juga sudah diperbolehkan untuk menemui dan mendampingi Bapak Lukas Enembe. Seperti diketahui, istri dan anak Bapak Lukas Enembe didampingi tim hukum THAGP, Stefanus Roy Rening, Petrus Balla Pattyona, Petrus Jaru, Cosmas Refra dan Antonius Eko Nugroho. (THAGP)