-->

Inilah 14 Orang yang Bersama Lukas Enembe di Pesawat Trigana dari Jayapura ke Jakarta

Inilah 14 Orang yang Bersama Lukas Enembe di Pesawat Trigana dari Jayapura ke Jakarta.lelemuku.com.jpg


JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menerbangkan Gubernur Papua Lukas Enembe, S.I.P., M.H dari Bandara Theys Eluay Sentani menuju Manado dan selanjutnya ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Charter Trigana Air jenis ATR 42-500/PK-RAW pada Selasa 10 Januari 2023.

Pesawat yang diterbangkan oleh Capt. Rully Ayang pada pukul 14.15 WIT ini dijaga ketat oleh aparat gabungan TNI-Polri yang mengantisipasi adanya reaksi dari para pendukung dan keluarga Gubernur Enembe.

13 orang yang berangkat dengan Lukas Enembe dengan pesawat itu diantaranya Rossa Purbo Bekti (Tim KPK RI), Yoyo kuswoyi (Tim KPK RI) , Nur arif patrantoro (Tim KPK RI), Adam Sofyan Ashal (Tim KPK RI), Afrialdy Agung Perdana (Tim KPK),  Muadz Dfahmi (Tim KPK) , Hanys Pamungkas Subandrio (Tim KPK) , Lukman Hamdani (Tim KPK RI), Jofian Wirnandi Wijaya (Tim KPK RI), Rian Saputra (Tim KPK RI), Kombes. Pol. Alfred Papare, S.I.K., (Irwasda Polda Papua), Kombes Pol. Budi Satrijo, S.I.K., M.(Dansat Brimob Polda Papua) dan, Bripol Indro (Adc Dansat Brimob Polda Papua)

Rombongan pada pukul 13.59 WIT tiba di Apron Bandara Sentani melalui Base Ops Lanud Silas Papare menggunakan mobil Innova Reborn warna hitam dan kemudian naik ke pesawat (boarding). 

Operasi Tangkap Tangan

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di RM. Sendok Garpu, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura ini sendiri terjadi dengan pengawalan dari brimob.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady membenarkan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus suap yang kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo OPS Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe," ujar dia pada Selasa 10 Januari 2023.

Benny menyebut penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang menjerat Lukas Enembe. Ia menambahkan pihak Polda akan mengirim pasukan pengamanan pasca penangkapan tersebut.

"Itu upaya hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Benny melalui pesan tertulis.

Lukas Enembe secara resmi ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Papua. Sejauh ini KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tersebut, yaitu; Lukas Enembe dan Rijanto Lakka.

Enembe diduga KPK menerima suap sebesar Rp.1 miliar dari Rijanto Lakka untuk memenangkan tender tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai proyek Rp.41 miliar.

Enembe dan sejumlah pejabat Pemprov Papua yang lain juga disebut-sebut mendapat bagian 14 persen dari proyek tersebut setelah dipotong dengan pajak.

KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Lukas pada November 2022. Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan ditemani tim penyidik beserta tim dokter untuk memeriksakan kesehatan Lukas.

Hasilnya, KPK menyebut kondisi kesehatan Lukas tidak dapat mengikuti pemeriksaan tersangka pada saat itu. Kuasa hukum Lukas Enembe juga telah mengajukan permohonan kepada KPK agar diizinkan untuk berobat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pemeriksaan kesehatan Lukas pada November lalu belum dilakukan secara menyeluruh. Ia mengatakan musababnya adalah tim KPK tidak mampu membawa peralatan cek kesehatan yang besar seperti alan rontgen pada saat itu.

“Jadi Lukas Enembe saat waktu itu diperiksa baru luarnya saja. Karena tidak memungkinkan kita membawa alat yang banyak dan besar ke rumahnya. Sehingga dari pemeriksaan itu kelihatannya yang bersangkutan kondisinya sehat dan mampu melakukan wawancara,” kata Asep.

Oleh sebab itu, Asep meminta agar Lukas Enembe segera melakukan pengobatan di Jakarta agar dapat diketahui kondisi kesehatan Lukas yang sebenarnya.

“Seperti kata Pak Alex, kita juga akan mendampingi di sini dan juga kalau perlu dirujuk ke luar negeri,” ujar dia. (Evu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel