Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda Dicekal Pergi ke Luar Negeri hingga 7 Maret 2023
pada tanggal
14 Januari 2023
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Istri Lukas Enembe dan empat orang lainnya dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Baca Juga
Kemudian, pencekalan juga dilakukan itjen Imigrasi terhadap Jimmy Yamatomo terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023. Terakhir, KPK meminta imigrasi mencekal Gibbrael Issaak. Pencekalan itu terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pencekalan tersebut guna mencegah kelima orang tersebut berpergian ke luar negeri.
"Sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata Ali.
Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa, 10 Januari 2023. Penangkapan dilakukan di salah satu rumah makan di dekat Bandara Sentani, Jayapura.
KPK telah memantau pergerakan Lukas beberapa hari sebelumnya setelah mereka mendapat informasi bahwa dia akan ke Mamit Tolikara lewat Bandara Sentani.
“KPK mendapatkan informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara pada Selasa, 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani. Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan resminya, 10 Januari 2023.
Setelah ditangkap, Lukas sempat dibawa ke Markas Brimob Polda Papua. Namun, Lukas segera diterbangkan ke Jakarta.
Setibanya di Jakarta, Lukas kemudian dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Lukas sementara dibantarkan di rumah sakit.
Lukas kemudian menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Kamis malam, 12 Januari 2023.
Menurut kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, pemeriksaan kliennya baru tahap dasar. "Belum masuk ke materi," ujar dia. (Mirza Bagaskara | Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.