KPK Sebut Lukas Enembe Ditangkap karena Berencana Kabur dari Indonesia
pada tanggal
10 Januari 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe diduga akan berangkat meninggalkan Indonesia pada Selasa, 10 Januari 2023. Dugaan itu muncul setelah KPK mendapat informasi bahwa Enembe akan pergi ke Mamit di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan lewat Bandara Theys Hiyo Eluay Sentani.
“KPK mendapatkan informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara pada Selasa, 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani. Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan resminya, 10 Januari 2023.
Mendapat informasi tersebut, tim KPK langsung menghubungi Wakapolda Papua, Komandan Satuan Brimob Polda Papua, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua untuk meminta bantuan menangkap Enembe di Bandara Sentani. Pasalnya, Enembe akan ke keluar Jayapura dan sebagai upaya evakuasi Enembe ke Jakarta.
“Pada pukul 12.27 WIT (10.27 WIB) telah dilakukan tindakan tegas, upaya paksa oleh tim KPK beserta Aparat Penegak Hukum di Papua berupa penangkapan saudara LE di daerah Abepura, Papua,” ujar Firli.
Kemudian Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk ditahan sementara menunggu evakuasi ke Jakarta pada 15.00 WIT. Ia kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Trigana Air dari Bandara Sentani melalui Manado, Sulawesi Utara.
“Setelah tiba di Manado dilakukan pengamanan oleh Polda Sulut. Setibanya di Jakarta, saudara LE akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh tim KPK,” kata Firli Bahuri.
Lukas Enembe terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Papua. Pada Kamis 5 Januari 2023 lalu, KPK mengumumkan tersangka pemberi suap proyek pembangunan infrastruktur di Papua, yaitu pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijanto Lakka.
Dia disebut menerima uang Rp 1 miliar agar memenangkan PT Tabi Bangun Papua. Selain itu, Lukas Enembe bersama sejumlah pejabat lainnya diduga menerima fee 14 persen dari nilai proyek setelah dilakukan pemotongan pajak. Proyek tersebut adalah tiga buah proyek pembangunan infrastruktur jangka panjang di Papua senilai Rp 41 miliar.
Selain soal suap, KPK juga disebut menelusuri aliran dana mencurigakan pada rekening milik Lukas Enembe dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menemukan sejumlah transaksi janggal dalam rekening Enembe dan keluarganya, di antaranya transaksi sebesar Rp 500 miliar ke rekening kasino di Singapura, Marina Bay Sands. (Eka Yudha Saputra/ Mirza Bagaskara | Tempo)