KPK Sebut Lukas Enembe Ditangkap karena Berencana Kabur dari Indonesia
pada tanggal
10 Januari 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe diduga akan berangkat meninggalkan Indonesia pada Selasa, 10 Januari 2023. Dugaan itu muncul setelah KPK mendapat informasi bahwa Enembe akan pergi ke Mamit di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan lewat Bandara Theys Hiyo Eluay Sentani.
Baca Juga
“Pada pukul 12.27 WIT (10.27 WIB) telah dilakukan tindakan tegas, upaya paksa oleh tim KPK beserta Aparat Penegak Hukum di Papua berupa penangkapan saudara LE di daerah Abepura, Papua,” ujar Firli.
Kemudian Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk ditahan sementara menunggu evakuasi ke Jakarta pada 15.00 WIT. Ia kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Trigana Air dari Bandara Sentani melalui Manado, Sulawesi Utara.
Lukas Enembe terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Papua. Pada Kamis 5 Januari 2023 lalu, KPK mengumumkan tersangka pemberi suap proyek pembangunan infrastruktur di Papua, yaitu pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijanto Lakka.
Dia disebut menerima uang Rp 1 miliar agar memenangkan PT Tabi Bangun Papua. Selain itu, Lukas Enembe bersama sejumlah pejabat lainnya diduga menerima fee 14 persen dari nilai proyek setelah dilakukan pemotongan pajak. Proyek tersebut adalah tiga buah proyek pembangunan infrastruktur jangka panjang di Papua senilai Rp 41 miliar.
Selain soal suap, KPK juga disebut menelusuri aliran dana mencurigakan pada rekening milik Lukas Enembe dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menemukan sejumlah transaksi janggal dalam rekening Enembe dan keluarganya, di antaranya transaksi sebesar Rp 500 miliar ke rekening kasino di Singapura, Marina Bay Sands. (Eka Yudha Saputra/ Mirza Bagaskara | Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.