Laka Lantas di Nimbokrang, Pengendara Masih Anak Dibawah Umur
SENTANI, LELEMUKU.COM – Kecelakaan lalu lintas antara 2 kendaraan bermotor yang dikendarai oleh anak dibawah umur di depan Swalayan Inti Jaya, jalan trans Nimbokrang, kampung bunyom, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, rabu (4/1/2023) pagi.
Kecelakaan tersebut melibatkan SPM Honda Beat Streat bernopol PA 2636 JG yang dikendarai NAS (14) berboncengan dengan ZMA (11) dan SPM Honda Revo bernopol PA 5087 JF yang dikendarai MS (15) berboncengan dengan CS (20).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nimbokrang Ipda Thomas Melkisedek Koimera saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Kecelakaan terjadi tadi pagi sekitar pukul 09.30 wit, mengakibatkan 2 (dua) pengendara sepeda motor yang ternyata masih anak dibawah umur mengalami luka lecet di tubuhnya. Laka lantas tersebut bermula saat pengendara Honda Beat Streat keluar dari arah halaman Swalayan menuju ke Jalan lorong Somel rajawali kampung benyom jaya I, tiba tiba datang pengendara Honda Revo dari arah kampung Nimbokrang menabrak dari samping kanan motor Honda Beat Street.”
Personil Polsek Nimbokrang langsung mendatangi TKP dan mengecek kondisi para korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk penanganan medis. Anggota pun menghubungi orang tua dari para pengendara guna penyelesaian masalah tersebut.
“pada pukul 11.00 wit, kami melakukan mediasi di Polsek Nimbokrang antara kedua orang tua masing-masing pengendara dan hasil yang diperoleh dari penyelesaian masalah tersebut bahwa kedua belah pihak bersepakat membiayai masing-masing biaya berobat maupun kerusakan kendaraan.” terang Kapolsek.
“kami menghimbau kepada para orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka, tidak dibenarkan bagi anak-anak yang belum memiliki SIM untuk mengemudikan kendaraan. Semoga dari kejadian ini menjadi pelajaran bagi para orang tua agar kedepannya bisa lebih menjaga anak-anak mereka.” tutup Ipda Thomas. (HumasPolresJayapura)