Muhammad Ridwan Rumasukun Jadi Pelaksana Harian Gubernur Papua, Gantikan Lukas Enembe
pada tanggal
12 Januari 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, lewat Surat Mendagri Nomor 100/326/184/SJ, tanggal 11 Januari 2023.
Baca Juga
Menyikapi penugasan itu pula, Ridwan memastikan segera mengundang Forkopimda Papua guna melakukan rapat koordinasi memastikan kondisi Papua tetap aman dan terkendali.
"Koordinasi dengan teman-teman Forkopimda secepatnya (setelah saya ditunjuk sebagai Plh Gubernur) karena itu paling vital, terutama soal keamanan," terang ia.
"Instruksi khusus tidak ada. Tetapi dari surat tugas itu agar penyelenggaraan pemerintahan tetap jalan baik. Kemudian untuk masyarakat tentu kita harap berikan dukungan kepada Pemda, juga kepada aparat yang melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku," jelas ia.
Mengomentari penggunaan kantor gubernur yang baru, Ridwan menyatakan baru akan pindah setelah penataan lingkungan kawasan sekitar di gedung baru itu rampung.
"Semoga secepatnya pindah. Sebab intinya kalau bangunan sudah selesai 100 persen, tapi pengerjaan kawasan baru berjalan. Kalau kita bekerja disana akan berpengaruh terhadap kondisi kerja dan karyawan yang bekerja disana," tandasnya. (DiskominfoPapua)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.