Pemkot Ambon Selesaikan Hutang Pihak Ketiga di Tahun 2021
pada tanggal
10 Januari 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menyelesaikan hutang-hutang pihak ketiga yang tersisa pada tahun 2021 lalu. Hal ini dibeberkan Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, saat mempresentasikan capaian 11 kebijakan prioritasnya, dalam rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang IV Tahun 2022-2023, di ruang sidang utama DPRD Kota, Jumat (6/1/23).
Setelah sebelumnya diakuinya proses pelunasan masih ditanggalkan lantaran pengumpulan administrasi pertanggungjawaban masih belum diselesaikan oleh pihak ketiga. Kini dirinya, mengakui proses pengucuran anggaran guna melunasi hutang yang menjadi salah satu dari 11 program prioritas yang harus diselesaikan selama menjabat.
“Penyelesaian hutang pihak ketiga, dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan 31 Desember 2022, jumlah hutang sebesar Rp. 103.820.409.881, telah terbayarkan seluruhnya atau lunas,” tandasnya.
Ditambahnya, dari semua program prioritas yang sudah diupayakan agar terselesaikan pada tahun 2022 kemarin, hanya menyisakan satu kebijakan yang sampai dengan saat ini belum juga dituntaskan. Yakni, permasalahan sampah sehingga dirinya berharap, di tahun 2023 permasalahan tersebut dapat diselesaikan.
“Satu-satunya kebijakan prioritas yang belum maksimal hari ini dalah Ambon bersih karena kita terkendala pada keterbatasan armada. Kami sementara berupaya agar dalam tahun ini dapat penambahan tiga (3) buah unit truk pengangkut sampah, karena itu saya akan berusaha semaksimal mungkin,” tandasnya.
Berikut 11 kebijakan prioritas diantaranya; konsolidasi internal birokrasi, penataan manajemen pengelolaan keuangan dan aset daerah, identifikasi data dan penyelesaian hutang, sinkronisasi program penurunan angka kemiskinan, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan layanan perizinan dan non perizinan yang terintegrasi. Penyelarasan arah kebijakan pembangunan Kota Ambon dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, Perwujudan Ambon bersih.
Fasilitasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon Tahun 2024 serta menjaga Netralisasi ASN, mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi maluku dalam penanganan Pandemi Covid-19. (DiskominfoAmbon)