Pemkot Ambon Selesaikan Hutang Pihak Ketiga di Tahun 2021
pada tanggal
10 Januari 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menyelesaikan hutang-hutang pihak ketiga yang tersisa pada tahun 2021 lalu. Hal ini dibeberkan Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, saat mempresentasikan capaian 11 kebijakan prioritasnya, dalam rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang IV Tahun 2022-2023, di ruang sidang utama DPRD Kota, Jumat (6/1/23).
Baca Juga
Ditambahnya, dari semua program prioritas yang sudah diupayakan agar terselesaikan pada tahun 2022 kemarin, hanya menyisakan satu kebijakan yang sampai dengan saat ini belum juga dituntaskan. Yakni, permasalahan sampah sehingga dirinya berharap, di tahun 2023 permasalahan tersebut dapat diselesaikan.
“Satu-satunya kebijakan prioritas yang belum maksimal hari ini dalah Ambon bersih karena kita terkendala pada keterbatasan armada. Kami sementara berupaya agar dalam tahun ini dapat penambahan tiga (3) buah unit truk pengangkut sampah, karena itu saya akan berusaha semaksimal mungkin,” tandasnya.
Peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan layanan perizinan dan non perizinan yang terintegrasi. Penyelarasan arah kebijakan pembangunan Kota Ambon dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, Perwujudan Ambon bersih.
Fasilitasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon Tahun 2024 serta menjaga Netralisasi ASN, mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi maluku dalam penanganan Pandemi Covid-19. (DiskominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.