Pemkot Ingin Semua Negeri Adat di Ambon Miliki Raja Defentif
pada tanggal
27 Januari 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkeinginan agar semua negeri adat di kota ini segera memiliki pemimpin defentif, namun hal itu tergantung dari proses adat yang berlaku di masing – masing negeri.
Baca Juga
Diungkapkan, adat adalah soal kesepakatan bersama yang menjadi ciri utama, oleh sebab itu masyarakat negeri adat, dalam hal ini Saniri dan perwakilan Soa – Soa yang ada, harus ada kesepakatan bersama dalam menentukan Mata Rumah Parentah.
Hasil dari kesepakatan itu ditetapkan melalui Peraturan Negeri (Perneg) dan selanjutnya akan diajukan untuk proses pelantikan Raja defenitif oleh Wali Kota.
Pihaknya, kata Wattimena, sudah berupaya melakukan pendampingan terhadap negeri – negeri adat agar segera memiliki Raja defentif, termasuk dengan mengganti penjabat Kepala Pemerintahan Negeri yang dianggap lamban dalam menyelesaikan persoalan.
“Oleh sebab itu, tidak ada yang menyalahkan Pemkot, karena kita tidak campur soal adat. Bahkan ada negeri yang ada satu mata rumah parentah saja tetapi tidak bersepakat, jadi kami kembalikan kepada negeri. Saniri silahkan berproses,” ujarnya.
Dirinya menandaskan, apabila sudah bersepakat, maka Pemkot akan segera memproses sesuai ketentuan yang berlaku bagi negeri adat yang belum, yakni, Amahusu, Silale, Naku, Batu Merah, Passo, Rumah Tiga, Hative Besar, dan Tawiri. (DiskominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.