-->

Pengadilan Turki Tolak Penundaan Sidang Pembubaran Partai Oposisi


ANKARA, LELEMUKU.COM - Pengadilan tinggi Turki menolak permintaan partai oposisi yang didukung Kurdi untuk menunda persidangan sampai setelah pemilu Mei, kata media pemerintah Anadolu, Kamis (26/1). Persidangan itu sendiri dapat berakhir dengan pembubaran partai tersebut.

Keputusan tersebut meningkatkan kemungkinan partai terbesar ketiga Turki itu dilarang ikut serta dalam pemilu parlemen dan presiden pada 14 Mei.

Pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan telah berusaha untuk membubarkan Partai Rakyat Demokratik (HDP) sejak Maret 2021 karena diduga terkait dengan kelompok militan Kurdi yang dilarang.

Partai itu mengatakan mereka ditarget pemerintah karena membela hak-hak Kurdi dan menolak tindakan keras pemerintah yang meluas terhadap kebebasan politik dan perbedaan pendapat.

Kasus ini telah sampai di mahkamah konstitusi dan kemungkinan berdampak besar pada proses pemilihan kembali Erdogan sebagai presiden pada bulan Mei dan susunan parlemen di masa depan.

HDP meminta pengadilan bulan ini untuk menunda keputusannya agar bisa ikut serta dalam pemilu. Anadolu mengatakan, pengadilan menolak tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Televisi NTV melaporkan, HDP akan menyampaikan pembelaannya pada 14 Maret, namun tidak menyebut tanggal pasti keputusan pengadilan akan dikeluarkan.

Pengadilan awal tahun ini memblokir akses partai itu ke rekening yang digunakannya untuk menerima dana negara, sehingga mengguncang program kampanyenya.
HDP memenangkan 12 persen suara dalam pemilihan umum 2018 dan memegang 56 dari 579 kursi di parlemen.

Pembubarannya dapat membatasi pilihan bagi jutaan pemilih Kurdi dan semakin merumitkan hubungan Turki yang tidak nyaman dengan Barat.

Tetapi Erdogan mencap HDP sebagai sayap politik Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap organisasi teroris oleh Turki, Uni Eropa, dan Amerika Serikat.(VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel