Peringatan Tsunami Pasca Gempa Bumi 7.0 di Vanuatu Telah Dicabut
pada tanggal
09 Januari 2023
PORT VILA, LELEMUKU.COM - Badan Meteorologi dan Bencana Alam negara Vanuatu di Pasifik Selatan, telah mencabut status peringatan tsunami yang sebelumnya telah disiagakan untuk wilayah tersebut.
Sebelumnya negara Melanesia ini memberitahukan penduduknya agar mengungsikan diri ke tempat yang lebih tinggi setelah gempa berkekuatan 7,0 melanda Minggu (8/1/2023) pukul 11.35 malam waktu setempat.
Gempa yang terjadi di lepas pantai negara kepulauan Pasifik tersebut berada di laut tak jauh dari teluk utara pulau terbesar Espiritu Santo, sekitar 400 kilometer arah utara ibukota kepulauan Port Vila.
Peringatan tsunami sendiri dicabut pada hari Senin (9/1/2023) pada pukul 1.25 subuh waktu setempat.
Sementara itu dilaporkan tidak ada korban jiwa akibat gempa besar tersebut. (Albert Batlayeri)