Polisi Lepas 14 Orang yang di Tahan karena Rusuh Penangkapan Lukas Enembe
pada tanggal
12 Januari 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor Jayapura, Papua, melepaskan 14 warga yang terlibat kericuhan pascapengkapan Gubernur Papua dan tersangka korupsi Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 10 Januari 2023.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan pelepasan dilakukan di Polres Jayapura pada Rabu, 11 Januari 2023, dengan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim.
Benny mengatakan pengembalian 14 orang tersebut telah disepakati dengan perjanjian mereka tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar hukum sebagaimana mereka lakukan Selasa kemarin.
“Kami mengembalikan ke-14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan,” kata Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Kamis, 12 Januari 2023.
Benny mengungkapkan pada saat yang bersamaan juga telah ditandatangani surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Autopsi Mayat korban meninggal dunia dalam bentrok massa simpatisan Lukas Enembe dengan aparat keamanan.
Pemulangan 14 warga serta penolakan autopsi terhadap korban meninggal disetujui atas surat permohonan dan permintaan keluarga korban sendiri.
“Penandatanganan surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Otopsi Mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama bapak Joel Wakur dan kemarin langsung di makamkan di Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura," ujar Benny.
Ia menuturkan beberapa barang bukti yang diamankan juga telah dikembalikan kepada keluarga, yakni 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit Mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Daihatsu Triton, 1 unit motor kawasaki D-Tracker dan 1 unit handphone merk Vivo.
Benny mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dibangun oleh provokator dan meminta masyarakat agar menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK.
“Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terus terjaga ditengah masyarakat khususnya kita yang berada di Papua. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menghormati penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Benny.
Sebelumnya, KPK menangkap Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2022. Penangkapan itu dilakukan setelah KPK mendapat informasi Lukas akan pergi ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani. (Eka Yudha Saputra|Tempo)