Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan Berat di Kokoda Sorong
pada tanggal
26 Januari 2023
SORONG, LELEMUKU.COM - Polisi berusaha untuk menuntaskan kasus pembakaran hidup-hidup seorang perempuan yang mengalami ODGJ di kompleks Kokoda, Kota Sorong, Papua Barat Daya yang menghebohkan Indonesia.
Para pelaku dari aksi kejahatan tersebut tak lama dibiarkan buron, polisi berhasil menangkap pelaku kedua yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Seorang pria berinisial AT ditangkap pada Rabu, 25 Januari 2023, sekitar pukul 18.40 WIT saat tim gabungan dari Polres Sorong Kota melakukan penggrebekan di rumahnya.
AT ditemukan sedang duduk di pondok depan rumahnya dan kemudian digiring ke Mapolres Sorong Kota untuk diinterogasi bersama pelaku FT yang sudah ditangkap sebelumnya.
AT diduga berperan sebagai orang yang membeli atau membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang kemudian disiramkan ke tubuh korban dan dibakar hidup-hidup oleh FT.
Pelaku FT, yang merupakan tersangka utama dalam kasus tersebut karena diduga memantik api ke tubuh korban ditangkap di perumahan 30 kompleks victory KM 10 kota Sorong pada Rabu pagi, pukul 09.00 WIT.
Hasil interogasi awal pelaku mengungkapkan bahwa FT mengakui telah melakukan pengeroyokan dan pembakaran terhadap korban.
Kedua pelaku kini diamankan di Polresta Sorong kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku cepat dan tepat memberikan keamanan dan ketenangan bagi masyarakat setempat. (Evu)