PPKM Dicabut, Dinkes DKI Jakarta Imbau Warga Tetap Gunakan Masker
pada tanggal
08 Januari 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau warga tetap memakai masker meski Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Anjuran ini dikeluarkan untuk melindungi warga dari penyakit.
Baca Juga
Dinkes DKI juga mengimbau warga tetap mengenakan masker jika sedang menderita sakit infeksi saluran pernafasan, seperti batuk, pilek, maupun tuberkulosa. "Jadi, bukan hanya Covid saja, tapi juga penyakit-penyakit terkait dengan penularan yang melalui droplet maupun airborne," ucap Widy.
Selain tetap memakai masker, Dinkes DKI mengimbau warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat mobilisasi karena sebagai salah satu cara pemerintah menelusuri warga yang belum vaksinasi.
Dishub DKI Juga Imbau Tetap Pakai Masker
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengimbau warga untuk tetap pakai masker di dalam transportasi umum meskipun Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo telah mencabut aturan PPKM.
Ia menuturkan Pemprov tetap mengikuti aturan dari pusat ihwal pemakaian masker. “Tentu kami inline dengan kebijakan pusat. Kemarin kita pahami ada imbauan dari Pak Menkes bahwa untuk di ruang tertututup, di beberapa layanan publik,” kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI, Selasa, 3 Januari 2021.(MUTIA YUANTISYA)
Oleh karena itu, ia meminta warga untuk tetap mengenakan masker di transportasi publik. “Kami harapkan tetap menggunakan masker. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat yang berada di layanan angkutan umum tetap menggunakan masker,” ujarnya. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.