Raja Arthur Simomara Tanggapi Masalah Hoax Penculikan Anak
pada tanggal
14 Januari 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Kapolresta P. Ambon & P. P Lease, Kombes Pol. Raja Arthur L. Simomara, menanggapi tegas Hoax terkait dengan penculikan anak, yang sempat menggemparkan warga kota Ambon. Hal tersebut diungkapnya, usai mengikuti Program WAJAR, Jumat, (13/1/23)
Untuk diketahui, baru-baru ini sempat dikabarkan, nyaris terjadi penculikan anak dengan cara membius korbannya. Peristiwa tersebut menimpa siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Negeri Passo, berinisial CT. Namun berhasil digagalkan oleh sejumlah warga disekitar lokasi tersebut.
Menanggapi kasus Hoax yang ditimbulkan oleh siswa SD ini, Simamora mengungkapkan pihaknya akan memproses anak tersebut, yang menggunakan alibi penculikan, guna menghindarinya kemarahan orang tuanya.
“Untuk masalah anak SD itu, ternyata karena ketakutan dia bilang diculik. Nyatanya informasi tersebut tidak benar. Tetap saya perintahkan Kapolsek untuk diperiksa,” tegasnya.
Lanjutnya, meski tidak diselesaikan sampai ke tahap peradilan terkait dengan pengakuan palsu tersebut, dan hanya sampai pembuatan surat pernyataan. Namun, setidaknya akan memberikan efek jera, agar kasus-kasus penyebaran hoax tidak terulang lagi di masyarakat, apalagi yang menimbulkan ketakutan pada masyarakat.
“Banyak isu dan informasi hoax yang membuat ketakutan di masyarakat, sehingga kita akan kenakan pasal untuk itu, agar menjadi pembelajaran. Karena mencegah lebih baik dari mengobati,” tandasnya. (DiskominfoAmbon)