Recep Tayyip Erdogan Umumkan Pemelihan Parlemen Baru akan Digelar pada 14 Mei
pada tanggal
23 Januari 2023
ANKARA, LELEMUKU.COM - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah mengumumkan bahwa tanggal 14 Mei akan menjadi tanggal pemilihan parlemen dan presiden berikutnya di negara itu.
Erdogan, yang berencana untuk mencalonkan diri kembali, membuat pengumuman tersebut dalam sebuah konferensi pemuda pada hari Sabtu (21/1) di provinsi Bursa. Sebuah video dari acara tersebut dirilis pada hari Minggu (22/1).
"Saya bersyukur kepada Allah bahwa kita ditakdirkan untuk berbagi jalan dengan kalian, para pemuda yang terhormat, yang akan memberikan suara untuk pertama kalinya dalam pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Mei," kata Erdogan, yang telah mengisyaratkan tanggal tersebut minggu lalu.
Dia mengatakan di Bursa bahwa dia akan membuat pernyataan resmi pada tanggal 10 Maret, setelah itu Dewan Pemilihan Tertinggi Turki akan mempersiapkan pemilu.
Jika tidak ada kandidat yang mendapatkan lebih dari 50 persen suara, pemungutan suara putaran kedua akan diadakan pada tanggal 28 Mei.
Erdogan, yang telah menjabat sejak tahun 2003 - pertama sebagai perdana menteri dan sebagai presiden sejak tahun 2014 - menghadapi pemilu yang paling sulit karena ekonomi Turki yang bermasalah di tengah inflasi yang melonjak.
Aliansi enam partai oposisi belum mengajukan kandidat presiden. Sebuah partai pro-Kurdi yang merupakan partai ketiga terbesar di parlemen sejauh ini tidak termasuk dalam aliansi tersebut dan mengatakan bahwa mereka mungkin akan mengajukan kandidatnya sendiri.
Erdogan, 68, memperkenalkan sebuah sistem pemerintahan pada tahun 2018 yang menghapuskan jabatan perdana menteri dan memusatkan sebagian besar kekuasaan di tangan presiden. Sebelumnya, jabatan presiden pada umumnya merupakan jabatan seremonial. Di bawah sistem yang baru, pemilihan presiden dan parlemen diadakan pada hari yang sama.
Pihak oposisi menuduh Erdogan menyebabkan kemerosotan ekonomi Turki dan erosi hak-hak sipil dan kebebasan. Mereka mengatakan bahwa sistem pemerintahan yang direvisi sama saja dengan "pemerintahan satu orang." Sistem presidensial disetujui dengan suara tipis dalam referendum tahun 2017 dan mulai berlaku setelah pemilihan umum tahun 2018.
Pemilu tahun ini seharusnya diadakan pada bulan Juni, tetapi anggota partai yang berkuasa mengatakan bahwa bulan itu bertepatan dengan musim panas dan hari libur keagamaan, sehingga jadwalnya dimajukan. (VOA)