Tim Hukum dan Advokat Lukas Enembe akan Ikuti Prosedur KPK
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) membenarkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Jayapura ke Jakarta, pada Selasa siang (10/1/2023).
Menurut Anggota THAGP, Dr. S. Roy Rening, Gubernur Papua Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani pada sekitar pukul 14.00 WIT.
"Kami sudah mendatangi Mako Brimob dan begitu dapat keterangan dari Mako Brimob bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara, Namun sesampainya di sana. Pak Lukas sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta," kata Roy, saat ditemui di Jayapura pada Selasa siang
Ditambahkannya, pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada, terkait dengan penahanan Lukas Enembe
Terkait dengan penahanan yang dilakukan KPK, Anggota THAGP lainnya, Petrus Bala Panyona, meminta agar KPK mempertimbangkan kesehatan kliennya. Dan juga mempertimbangkan permohonan Lukas Enembe dan keluarga untuk dirawat di Singapura
"Kamu minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," ujar Petrus.
Operasi Tangkap Tangan
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di RM. Sendok Garpu, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura ini sendiri terjadi dengan pengawalan dari brimob.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady membenarkan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus suap yang kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo OPS Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe," ujar dia pada Selasa 10 Januari 2023.
Benny menyebut penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang menjerat Lukas Enembe. Ia menambahkan pihak Polda akan mengirim pasukan pengamanan pasca penangkapan tersebut.
"Itu upaya hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Benny melalui pesan tertulis.
Lukas Enembe secara resmi ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Papua. Sejauh ini KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tersebut, yaitu; Lukas Enembe dan Rijanto Lakka.
Enembe diduga KPK menerima suap sebesar Rp.1 miliar dari Rijanto Lakka untuk memenangkan tender tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai proyek Rp.41 miliar.
Enembe dan sejumlah pejabat Pemprov Papua yang lain juga disebut-sebut mendapat bagian 14 persen dari proyek tersebut setelah dipotong dengan pajak.
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Lukas pada November 2022. Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan ditemani tim penyidik beserta tim dokter untuk memeriksakan kesehatan Lukas.
Hasilnya, KPK menyebut kondisi kesehatan Lukas tidak dapat mengikuti pemeriksaan tersangka pada saat itu. Kuasa hukum Lukas Enembe juga telah mengajukan permohonan kepada KPK agar diizinkan untuk berobat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pemeriksaan kesehatan Lukas pada November lalu belum dilakukan secara menyeluruh. Ia mengatakan musababnya adalah tim KPK tidak mampu membawa peralatan cek kesehatan yang besar seperti alan rontgen pada saat itu.
“Jadi Lukas Enembe saat waktu itu diperiksa baru luarnya saja. Karena tidak memungkinkan kita membawa alat yang banyak dan besar ke rumahnya. Sehingga dari pemeriksaan itu kelihatannya yang bersangkutan kondisinya sehat dan mampu melakukan wawancara,” kata Asep.
Oleh sebab itu, Asep meminta agar Lukas Enembe segera melakukan pengobatan di Jakarta agar dapat diketahui kondisi kesehatan Lukas yang sebenarnya.
“Seperti kata Pak Alex, kita juga akan mendampingi di sini dan juga kalau perlu dirujuk ke luar negeri,” ujar dia. (Evu)