Sebelum Tangkap Lukas Enembe, Tim KPK Sudah Lakukan Pemantuan
pada tanggal
10 Januari 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan sebelum penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, tim penyidik telah tiba di Jayapura beberapa hari lalu. Penyidik kemudian melakukan pemantauan dan analisis, termasuk pemberitaan soal Lukas Enembe di ruang publik.
"Tim juga bergerak ke lapangan beberapa hari yang lalu dan analisis kami hari ini memang harus dilakukan penangkapan sehingga kami lakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan upaya penangkapan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023.
Ali mengatakan saat ini, tersangka kasus suap dan gratifikasi itu tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dalam video yang dilihat Tempo, Lukas tampak mengenakan pakaian berwarna merah. Sebelum diterbangkan ke Jakarta, terlihat politikus Partai Demokrat itu berjalan tanpa mengenakan kursi roda.
Seperti diketahui, selama ini Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka namun dia berdalih alasan kesehatan sehingga tak bisa diperiksa di Jakarta.
"Saat ini Tersangka LE dalam proses perjalanan menuju Jakarta dan perkembangan lanjutan akan kami sampaikan kembali,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan Lukas Enembe ditangkap di sebuah rumah makan dan kooperatif saat dilakukan penangkapan. Ia menjelaskan penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum dan tidak ada kepentingan lain, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak tersangka juga dipenuhi KPK menurut ketentuan hukum yang berlaku.
“Sehingga sekali lagi koordinasi dengan pihak Brimob Polda Papua kami lakukan sehingga tadi proses yang sudah berjalan saya kira sudah bisa diatasi oleh pihak Polda. Dan kami yakin masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tipikor,” ujar Ali Fikri.
Lukas Enembe terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Papua. Pada Kamis 5 Januari 2023 lalu, KPK mengumumkan tersangka pemberi suap proyek pembangunan infrastruktur di Papua, yaitu pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijanto Lakka.
Lukas disebut menerima uang Rp1 miliar agar memenangkan PT Tabi Bangun Papua. Selain itu, Lukas Enembe bersama sejumlah pejabat lainnya diduga menerima fee 14 persen dari nilai proyek setelah dilakukan pemotongan pajak. Proyek tersebut adalah tiga proyek pembangunan infrastruktur jangka panjang di Papua senilai Rp41 miliar.
Selain soal suap, KPK juga disebut menelusuri aliran dana mencurigakan pada rekening milik Lukas dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menemukan sejumlah transaksi janggal dalam rekening Lukas dan keluarganya, di antaranya transaksi sebesar Rp500 miliar ke rekening kasino di Singapura, Marina Bay Sands. (Eka Yudha Zaputra | Mirza Bagaskara|Tempo)