-->

Anggota FBI Geledah Rumah Mike Pence Cari Dokumen Rahasia Negara


WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Sejumlah anggota FBI menggeledah rumah mantan wakil presiden Amerika Serikat Mike Pence pada Jumat, 10 Februari 2023, yang berlokasi di Indiana. Penggeledahan ini dilaporkan untuk mencari dokumen bertanda rahasia negara.   

Penggeledahan ini dilakukan berselang sehari setelah Pence dipanggil oleh Penasehat khusus Jack Smith buntut dari investigasi terhadap mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Smith sedang meminta keterangan dari Pence dalam upaya pembuktian perilaku Trump paska-pemilu presiden Amerika Serikat 2020.

Wakil Presiden AS, Mike Pence berbicara pada rapat umum di Kinston, North Carolina, AS, 25 Oktober 2020. Pada 2013, Mike Pence terpilih sebagai Gubernur Indiana ke-50. REUTERS/Jonathan Drake

Partai Demokrat yang berkuasa saat ini, menuduh Trump yang berasal dari Partai Republik, berupaya membalikkan hasil pemilu presiden dan mencurigai Trump ada andil dalam kerusuhan di gedung US Capitol pada 6 Januari 2021.

Akan tetapi, penggeledahan dokumen rahasia negara telah menjadi permasalahan terpisah. Pada bulan lalu, pengacara Pence secara sukarela membuka ke publik kalau ada sejumlah dokumen bertanda rahasia negara ditemukan di rumah Pence. Pengungkapan itu dilakukan di tengah serangkaian laporan kalau dokumen rahasia negara ditemukan di rumah Joe Biden di Delaware. Dokumen – dokumen itu tertanggal 2009 – 2017 saat Biden menjadi wakil presiden Amerika Serikat mendampingi Barack Obama.

  Jaksa Agung Greg Jacob mengatakan Pence telah mempekerjakan penasehat untuk mencari dokumen rahasia negara karena Pence tak menyadari kalau ada sejumlah kertas di-packing dan diangkut ke rumahnya pada akhir pemerintahan Trump. Dokumen bertanda rahasia negara itu dengan cepat diamankan Pence dalam sebuah tempat aman pada 16 Januari 2023 dan FBI pun mengambilnya beberapa hari kemudian.

Sebelumnya puluhan anggota FBI menggeledah rumah Trump di Mar-a-Lago pada Agustus 2022 untuk mencari dokumen bertanda rahasia negara. Badan Arsip Nasional mengklaim dokumen-dokumen itu belum dikembalikan sehingga FBI pun melakukan penggeledahan.

Trump berkeras sudah menyortir dokumen-dokumen saat dia masih menjabat sebagai presiden karena dia merasa punya otoritas untuk melakukan hal tersebut, sedangkan Pence tidak. Biden dan Trump saat ini sama-sama berada di bawah investigasi penasehat khusus terkait masalah dokumen rahasia negara, di mana kondisi ini bisa berdampak pada pencalonan keduanya dalam pemilu presiden Amerika pada 2024 mendatang. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel