Australia akan Berikan Visa Permanen pada Ribuan Pengungsi
pada tanggal
14 Februari 2023
CANBERRA, LELEMUKU.COM - Ribuan pengungsi di seluruh Australia yang telah tinggal dengan visa sementara selama bertahun-tahun akan memenuhi syarat untuk tinggal secara permanen di bawah peraturan baru mulai Senin (13/2). Namun, Australia telah menegaskan kembali dukungannya untuk langkah-langkah perlindungan perbatasan yang kontroversial.
Sekitar 19.000 orang yang tiba di Australia sebelum dimulainya Operasi Perbatasan Berdaulat pada tahun 2013 akan tercakup oleh perubahan tersebut.
Pemerintah yang berhaluan kiri-tengah berjanji tahun lalu untuk menghapus visa Perlindungan Sementara, yang dianggap kejam oleh kelompok hak asasi manusia.
Menteri Imigrasi Andrew Giles mengatakan kepada media lokal pada hari Senin bahwa “tidak masuk akal” membiarkan pengungsi “dalam ketidakpastian.”
Mereka yang diberi visa baru akan memiliki hak yang sama dengan penduduk tetap lainnya di Australia. Mereka akan memiliki akses ke tunjangan kesejahteraan dan dukungan pendidikan tinggi. Mereka juga akan dapat menjadi warga negara dan dapat mensponsori kerabat untuk pindah ke Australia.
Jana Favero, direktur advokasi di Pusat Sumber Daya Pencari Suaka, sebuah organisasi hak asasi manusia, mengatakan kepada lembaga siaran Australian Broadcasting Corp. pada Senin bahwa visa baru itu akan mengubah kehidupan.
“Perubahan ini benar-benar monumental dalam kehidupan orang-orang yang menggunakan visa perlindungan sementara karena mereka sekarang dapat melanjutkan dan membangun kembali kehidupan mereka, menemui keluarga mereka dan memiliki keabadian dan keamanan yang layak mereka dapatkan.”
Anggota parlemen dari pihak oposisi mengatakan perubahan visa baru itu akan mendorong lebih banyak pencari suaka untuk mencoba mencapai Australia melalui laut dan akan “menyemarakkan peluang bagi penyelundup manusia.” (VOA)