Bodewin Wattimena Serahkan 122 Sertifikat Tanah PTSL ke Warga Latuhalat
pada tanggal
03 Februari 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Sebanyak 122 orang warga Kota Ambon yang berdomisili di Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, menerima Sertifikat Tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kota Ambon.
Baca Juga
“Pemkot apresiasi ATR/BPN karena membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. Kepada basudara yang diberikan sertifikat karena ini bukti kepemilikan yang sah, maka harus dijaga baik – baik,” kata Wattimena.
Diungkapkan, masalah tanah kerap menjadi sumber sengketa berbagai pihak, baik antara Pemerintah dan masyarakat, antar masyarakat, termasuk di dalamnya sengketa dalam keluarga.
“Kenapa pemerintah mendorong agar tanah harus bersertifikat, yang utama untuk memberikan kepastian hukum, sehingga kalau sertifikat dimiliki maka sengketa tidak akan terjadi karena sudah ada kepemilikan yang sah,” tandasnya.
Wattimena berharap kegiatan penyerahan Sertifikat ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat kota Ambon.
Ditempat yang sama, Plt. Kepala ATR/BPN Ambon, Eric Kostamella, berpesan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat yang diberikan karena dimanfaatkan sebagai investasi, misalnya untuk agunan ke bank.
“Selain itu batas – batas tanah juga harus dipelihara dan dijaga. ATR/BPN Kota Ambon akan melakukan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas secara menyeluruh yang akan dicanangkan di Dusun Mahia, Negeri Urimessing, Kota Ambon,” tutupnya. (MCAMBON)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.