China Beri Sanksi pada Perusahan Pertahanan AS terkait Penjualan Senjata ke Taiwan
pada tanggal
17 Februari 2023
BEIJING, LELEMUKU.COM - Kementerian Perdagangan China, pada Kamis (16/2), mengumumkan pihaknya memberlakukan sanksi terhadap dua perusahaan pertahanan asal Amerika Serikat karena menjual senjata kepada Taiwan, dan melarang mereka mengekspor produknya ke China atau melakukan investasi baru di negara itu.
Tindakan ini diambil satu minggu setelah China berjanji akan memberlakukan langkah balasan sebagai respons atas penembakan balon mata-mata yang terbang di atas wilayah udara AS.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian perdagangan Tiongkok mengatakan, Lockheed Martin Corporation dan Raytheon Technologies Corporation dilarang "melakukan kegiatan impor dan ekspor terkait dengan China" atau melakukan investasi baru di negara itu.
Kedua perusahaan pertahanan itu sebelumnya telah dilarang untuk menjual teknologi terkait senjata kepada China berdasarkan undang-undang AS, tetapi sebagian kontraktor militer AS masih melakukan bisnis nonsenjata dengan pihak China.
Pernyataan tersebut juga mengungkapkan bahwa China akan memberikan denda kepada kedua perusahaan tersebut senilai dua kali lipat dari kontrak yang mereka buat dengan Taiwan. Pemimpin kedua perusahaan itu juga dilarang bekerja dari China.
Kedua perusahaan tersebut juga dimasukan ke dalam daftar "entitas yang tidak dipercaya." Daftar tersebut berisi sejumlah perusahaan yang menurut China dapat "membahayakan kedaulatan negara, kepentingan keamanan atau pembangunan." Pernyataan Kementerian Perdaganmgan China tersebut tidak menyebutkan soal insiden balon mata-mata. (VOA)