Dinsos dan Satpol-PP Razia pada Anak Jalanan dan Gepeng di JMP
pada tanggal
03 Februari 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ambon, melaksanakan razia terhadap anak jalanan (Anjal) dan gelandangan pengemis (Gepeng) yang serinkali berkeliaran bahkan sampai menginap di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dibawah Jembatan Merah Putih (JMP) Negeri Hative kecil, Kecamatan Sirimau.
Baca Juga
Dalam razia tersebut, 14 orang berhasil diringkus dan dibawah ke Balai Kota, guna diberikan pembinaan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menggunakan lokasi yang merupakan fasilitas umum untuk tinggal.
“Disitu kami menemukan 14 orang anak jalanan, diamana ada satu (1) orang Ibu dan Anaknya tiga (3) orang, perempuan tiga (3), dan laki-laki terdapat enam (6) orang,” urainya.
“Untuk anak-anak kita kembalikan ke orang tuanya, kalau orang dewasa kita kembalikan langsung ke desa tempat tinggalnya,” jelasnya.
Disinggung terkait dengan alasan kenapa mereka mendiami lokasi tersebut, ada yang beralasan terpaksa menumpang tidur dilokasi tersebut karena tempat tinggal yang jauh dari lokasi kerjanya, kemudian ada juga yang beralasan bahwa tidak sempat pulang sebab bekerja sebagai juru parkir (Jukir) di Maluku City Mall (MCM).
“Mereka ada merupakan jukir di depan MCM, tapi karena sudah larut malam makanya dia tidak pulang ke rumah di Galala. Kemudian ada juga ibu tiga anak yang bukan merupakan warga kota, dia akui bahwa suaminya berdomisili Tulehu, dan dia dua minggu sekali pulang Ke Bau-Bau,”tandasnya.
Dirinya berjanji, langkah ini bukan yang pertama kali, namun akan terus dilakukan dengan tujuan agar kota ini bersih dari anjal atau gepeng. (DiskominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.