Dinsos dan Satpol-PP Razia pada Anak Jalanan dan Gepeng di JMP
pada tanggal
03 Februari 2023
AMBON, LELEMUKU.COM - Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ambon, melaksanakan razia terhadap anak jalanan (Anjal) dan gelandangan pengemis (Gepeng) yang serinkali berkeliaran bahkan sampai menginap di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dibawah Jembatan Merah Putih (JMP) Negeri Hative kecil, Kecamatan Sirimau.
Kadinsos Kota, Nurhajaty Jasin yang ditemui usai memberikan pengarahan dan mengatur proses pulang para anjal dan gepeng ini, mengungkapkan pelaksanaan razia ini merupakan arahan Penjabat Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
“Ini arahan dari Pak Wali Kota untuk pembersihan gepeng dan anjal di Kota Ambon. Sehingga, hari ini kita dari Dinsos bersama Pol-PP dan Kecamatan Sirimau, melakukan razia di bawah JMP,” ungkapnya, saat diwawancarai pada halaman parkiran depan, Balai Kota, Rabu (1/2/23).
Dalam razia tersebut, 14 orang berhasil diringkus dan dibawah ke Balai Kota, guna diberikan pembinaan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menggunakan lokasi yang merupakan fasilitas umum untuk tinggal.
“Disitu kami menemukan 14 orang anak jalanan, diamana ada satu (1) orang Ibu dan Anaknya tiga (3) orang, perempuan tiga (3), dan laki-laki terdapat enam (6) orang,” urainya.
Lanjut Jasin, mekanisme pemulangan anak-anak ini adalah setelah melakukan penandatanganan surat perjanjian, maka anak-anak, wanita dewasa, dan ibu tiga anak ini dikembalikan sesuai dengan lokasi tempatnya tinggal.
“Untuk anak-anak kita kembalikan ke orang tuanya, kalau orang dewasa kita kembalikan langsung ke desa tempat tinggalnya,” jelasnya.
Disinggung terkait dengan alasan kenapa mereka mendiami lokasi tersebut, ada yang beralasan terpaksa menumpang tidur dilokasi tersebut karena tempat tinggal yang jauh dari lokasi kerjanya, kemudian ada juga yang beralasan bahwa tidak sempat pulang sebab bekerja sebagai juru parkir (Jukir) di Maluku City Mall (MCM).
“Mereka ada merupakan jukir di depan MCM, tapi karena sudah larut malam makanya dia tidak pulang ke rumah di Galala. Kemudian ada juga ibu tiga anak yang bukan merupakan warga kota, dia akui bahwa suaminya berdomisili Tulehu, dan dia dua minggu sekali pulang Ke Bau-Bau,”tandasnya.
Dirinya berjanji, langkah ini bukan yang pertama kali, namun akan terus dilakukan dengan tujuan agar kota ini bersih dari anjal atau gepeng. (DiskominfoAmbon)