Ditekan Turki, Pemerintah Swedia akan Perketat UU Antiterorisme
pada tanggal
03 Februari 2023
STOCKHOLM, LELEMUKU.COM - Pemerintah Swedia mengatakan pada Kamis 2 Februari 2023 akan memperketat undang-undang antiterorisme. Seperti dilansir Reuters, langkah ini dilakukan setelah Stockholm pada Juni lalu berusaha mengatasi keberatan Turki jika Swedia bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Undang-undang baru yang diharapkan pemerintah Swedia mulai berlaku pada Juni tahun ini, akan memperluas kapasitas pihak berwenang dalam menangkap dan menuntut individu terlibat dalam mendukung kelompok-kelompok teroris, baik melalui pendanaan atau cara lain.
"Kami berbicara tentang kriminalisasi yang sangat luas," kata Menteri Hukum Gunnar Strommer kepada wartawan.
Menurut Strommer, sampai sekarang pihak berwenang sulit untuk mengamankan terduga anggota teroris kecuali tindakan mereka dapat dihubungkan dengan tindakan terorisme tertentu. Undang-undang yang baru, menurut dia, akan mencakup semua bentuk partisipasi yang mendukung aksi terorisme.
Strommer mengatakan dibutuhkan hukum yang lebih kuat mengingat serangan di Stockholm pada 2017, di mana seorang pria menabrak para pejalan kaki di jalanan komersial yang sibuk dan menewaskan lima orang.
Dia menambahkan bahwa tingkat ancaman terorisme meningkat belakangan ini, setelah pembakaran kitab suci Al Quran oleh politisi Denmark sayap kanan, Rasmus Paludan, di Stockholm bulan lalu. Hal ini menurutnya membuat Swedia dipandang sebagai target yang pantas.
Selain itu, Strommer mengatakan undang-undang baru itu tidak akan mempengaruhi hak untuk berdemonstrasi atau mencegah orang mengibarkan bendera terlarang Partai Buruh Kurdistan (PKK), kelompok separatis bersenjata yang memberontak dari Turki pada 1984.
Swedia berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan Turki dalam memerangi terorisme sebagai bagian dari kesepakatan yang dicapai pada Juni lalu. Komitmen ini bertujuan untuk mengatasi keberatan Turki terhadap Swedia dan Finlandia menjadi anggota NATO.
Akan tetapi, bulan lalu, Turki enggan melakukan pembahasan lebih lanjut, menyatakan bahwa Swedia tidak berbuat cukup banyak, setelah demonstrasi di Stockholm, termasuk yang dipicu oleh aksi Paludan.
"Kami positif soal Finlandia, tetapi tidak positif untuk Swedia," kata Presiden Turki Tayyip Erdogan pada Rabu.
Swedia dan Finlandia tahun lalu mengajukan permohonan menjadi anggota NATO, menyusul invasi Rusia ke Ukraina. Namun, mereka menghadapi keberatan tak terduga dari Turki dan sejak saat itu berusaha untuk mendapatkan dukungan Ankara. (Tempo)