FEMA AS akan Akhiri Covid-19 pada Mei 2023
pada tanggal
10 Februari 2023
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Badan Penanggulangan Bencana Federal (FEMA) Amerika Serikat (AS) akan mengakhiri masa darurat bencana Covid-19 pada 11 Mei mendatang. Dilansir dari Reuters 10 Februari 2023, keputusan itu seiring dengan berakhirnya dua status bencana terkait pandemi oleh pemerintah pusat.
Kepala Urusan Respons dan Pemulihan FEMA Anne Bink mengungkapkan masa darurat bencana pandemi saat ini diterapkan di seluruh 50 negara bagian, lima wilayah, dan tiga kawasan Indian.
"Dengan pengumuman pemerintah untuk mengakhiri status darurat kesehatan publik dan deklarasi bencana nasional pada 11 Mei 2023, hari ini kami mengumumkan bahwa deklarasi bencana covid-19 FEMA juga akan ditutup pada 11 Mei 2023," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, FEMA menyalurkan lebih dari US$104 miliar atau sekitar Rp1.575 triliun bantuan kepada pemerintah negara bagian, lokal, suku, dan teritorial.
"Pemerintah juga menyalurkan sejumlah bantuan kepada organisasi nirlaba dan penyintas untuk proyek darurat, bantuan pemakaman, bantuan kehilangan gaji, dan layanan konseling krisis. Bantuan itu juga termasuk pembukaan klinik vaksinasi komunitas," tuturnya.
Tak hanya itu, Bink juga memastikan seluruh biaya yang berhak diklaim selama masa darurat bencana akan tetap dicairkan hingga 11 Mei.
"Setelah ini juga akan ada periode penyelesaian setelah tanggal itu bagi warga yang mengajukan penggantian biaya," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, bantuan pemakaman akan berlanjut setelah 11 Mei. Dalam hal ini, keluarga yang kehilangan orang yang dicintai karena covid-19 berhak mendapatkan US$9.000 atau sekitar Rp136,35 juta untuk biaya layanan pemakaman.(Tempo)