Forum Peduli Demokrasi Tuntut Keputusan KPU Terkait DPT di Mamberamo Tengah
pada tanggal
16 Februari 2023
KOBAKMA, LELEMUKU.COM – Aksi demo damai dilakukan oleh Forum Peduli Demokrasi Mamberamo Tengah di Polres Mamberamo Tengah guna menuntut hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengenai Daftar Pemilihi Tetap (DPT) Mamberamo Tengah yang telah diputuskan secara nasional pada 09/02/2023.
Dinilai melakukan kecurangan pemindahan DPT oleh pihak-pihak tertentu seperti PLT Bupati Mamberamo Tengah, Dukcapil Mamberamo Tengah dan KPU Mamberamo Tengah. Saat demo damai dilakukan pada 15/12/2022. Pukul 13:00 WIT di halaman Aula Bogo serta melakukan pemalangan aktivitas perkantoran.
Hari ini Forum peduli demokrasi Mamberamo Tengah bersama Rakyat Mamberamo Tengah kembali meminta pertanggung jawaban atas aspirasi yang disampaikan di forum dan PLT Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kanelek menanggapi dengan baik bahwa, dirinya benar memfasilitasi dan membiayai untuk antar DPT Mamteng ke Dirjen Dukcapil RI, tetapi dirinya mengakui bahwa dirinya tidak pernah menyuruh atau perintahkan. agar memindahkan DPT ataupun menggurangi DPT Tersebut dalam ujarnya di forum.
Adapun Kabid Dukcapil menanggapi aspirasi Forum peduli demokrasi Mamberamo Tengah bahwa data Penduduk Kabupaten Mamberamo Tengah dari 2009-2015 itu data tidak sah di dirjen dukcapil dalam ujarnya di forum.
Ia juga sampaikan mulai dari 2016 kami melakukan pendataan ulang, dan memberikan blangko KK ke 5 distrik, dan 59 Kampung namun yang mengumpulkan data hanya 3 Distrik Yaitu ‘Distrik Ilugwa, Distrik Kobakma, dan Distrik Megambilis’ namun distrik Kelila dan Distrik Eragayan hanyalah beberapa desa saja yang dapat mengumpulkan data yang kami berikan.
Bahkan Distrik Kobakma dan Distrik Megambilis juga tidak berikan data lengkap Kecuali Distrik Ilugwa yang telah berikan data lengkap atas kerja sama Kepala Distrik Kader dandan tokoh-tokoh setempat dalam ujarnya di forum.
Bahkan DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah menanggapi bahwa, DPR telah kawal aspirasi Rakyat ke Dirjen Dukcapil RI namun data dari 2019 sebelumnya tidak ada di dirjen dukcapil RI, data DPT Mamteng yang ada hanyalah 2019 hingga saat ini yang telah diputuskan dan diinformasikan secara nasional adalah sah dalam ujarnya di forum.
Di waktu yang sama Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Tengah juga menanggapi bahwa , tugas kami KPU hanya kawal menyerahkan DPT Mamteng ke KPU RI, dan mereka tidak mengetahui perubahan-perubahan tersebut dalam ujarnya di forum.
Sehingga Forum peduli demokrasi Mamberamo Tengah bersama Rakyat menanggapi telah dikecewakan oleh pemimpin mereka di Mamberamo Tengah serta Mendesak memberikan jawaban yang pasti. Namun tidak ada hasil yang pasti sehingga Forum peduli demokrasi Mamberamo Tengah bersama Rakyat Mamberamo Tengah bersepakat dan mengambil keputusan dan menyatakan sikap bahwa ‘Forum peduli demokrasi Mamberamo Tengah’ Tidak bertanggung jawab atas kejadian yang tidak diinginkan terjadi saat Pemilihan 2024 mendatang.
Selanjutnya, menyerahkan tanggung jawab penuh kepada pemerintah daerah dan degan Resmi Kami Forum peduli demokrasi Mamberamo Tengah membuka Pemalangan aktivitas perkantoran di Kabupaten Mamberamo Tengah oleh Korlap Aksi demo damai Forum peduli demokrasi Mamberamo Tengah, Yosem Wilson Polona SH di Halaman Polres Mamberamo Tengah. (Manggy Zine)