Komisi V DPRP Terima Aspirasi Masyarakat Nafri Terkait Ganti Rugi Tanah RSUD Abepura
pada tanggal
20 Februari 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komisi V DPRP yang membidangi Kesehatan dan Pendidikan kembali menerima aspirasi masyarakat dari Masyarakat Adat Suku Nafri yang bernaung dibawa Yayasan Persekutuan Pelayanan Siloam (YAPPOS), terkait persoalan ganti rugi tanah RSUD Abepura.
"Hari ini kami telah menerima aspirasi dari perwakilan Masyarakat Adat Suku Nafri yang menuntut pembayaran tanah ulayat mereka yang digunakan untuk pembangunan RSUD Abepura," Tegas Ketua Komisi V DPRP Kamasan Jacob Komboy,S.AP kepada Humas DPRP di Kantor DPR Papua, Senin, (20/02/2023)
Baca Juga
Ditambahkan Komboy bahwa guna menindaklanjuti aspirasi tersebut pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan dewan untuk selanjutnya DPRP melalui Komisi V akan memfasilitasi pertemuan dengan semua pihak yang berkepentingan.
"Sebagai tindak lanjut, kami akan laporkan aspirasi ini kepada pimpinan dewan dan selanjut Komisi V tentu akan mengelar pertemuan dengan melibatkan Komisi I dan Komisi III dan juga akan memanggil instansi terkait diantaranya RSUD Abepura, BPKAD (Aset dan Keuangan) untuk membahas tindak lanjut penyelesaian pembayaran ganti rugi tanah RSUD Abepura ," Tutupnya. (Humas DPRP)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.