-->

Maria Rettob Buka Kegiatan Evaluasi RKPD Kabupaten Mimika 2022

Maria Rettob Buka Kegiatan Evaluasi RKPD Kabupaten Mimika 2022

MIMIKA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mimika Tahun 2022 di Kantor Bappeda Mimika, Rabu, 22 Februari 2023.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Maria Rettob, SE turut hadir dan membacakan sambutan Plt Bupati Mimika.

Dalam sambutannya mewakili Plt Bupati Mimika, Maria mengatakan, evaluasi adalah langkah implementasi dari apa yang hendak di contoh dalam pelaksanaan program dan kegiatan sehingga dapat mencapai sasaran yang tercantum didalam RKPD tahun 2022.

"Hasil evaluasi itu dapat digunakan sebagai bahan acuan untuk tahun-tahun ke depan, untuk penyusunan kegiatan dan program sampai tahun 2024, sehingga perlu diperhatikan kendala-kendala selama 2022 supaya menjadi bahan pertimbangan kita kedepannya," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh Kasubag program yang hadir hari ini agar mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga apa yang sudah direncanakan bisa berjalan baik.

"Tolong diperhatikan baik-baik apa yang disampaikan oleh Kepala Bappeda dan narasumber hari ini,sehingga antara kegiatan dan program dapat sinkron, jangan sampe program lain kegiatan lain, dan harus mengacu pada perencanaan yang sudah ditetapkan, apa yang dimasukan di renja harus dimasukan juga di LKPD," tegas Maria

Ir. Yohana Paliling, M.Si., selaku Kepala Bappeda Kabupaten Mimika dalam arahannya menjelaskan bahwa evaluasi hari ini adalah evaluasi RKPD yang telah dilakukan di tahun 2022, yang mana tahun 2022 merupakan tahun ketiga RPJMD Kabupaten Mimika.

"Evaluasi RKPD hari ini akan dibantu dan difasilitasi oleh Dr. Wilopo sebagai narasumber dari Research Centre for Conflict and Policy (RCCP) Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya, Malang. Harapannya, hasil dari evaluasi ini akan memperjelas langkah kita untuk sampai di akhir yaitu akhir masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di tahun 2024" ungkapnya.

Yohana juga menyatakan bahwa ada beberapa kendala dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) yakni ada yang belum sejalan di RKPD setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),yang harusnya sudah dilakukan di RPJMD.

"Kami sangat berharap jadwal RKPD yang ada tetap berjalan, tetapi diharapkan juga kepada seluruh Kasubag Program di setiap OPD agar dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) di tahun depan, dapat dilengkapi dengan lampiran target yang telah kita buat," ujarnya menutup arahan. (DiskominfoMimika)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel