Muhammad Ridwan Rumasukun Minta Deadline Tahapan Pemilihan Anggota MRP Tuntas April 2023
pada tanggal
16 Februari 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun meminta agar proses pemilhan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dapat dituntaskan pada April 2023 mendatang.
Baca Juga
“Maksudnya disini saya menantang para panitia pemilihan untuk bisa selesaikan tahapan di akhir April, karena taruhannya Badan Kesbangpol dan Penjabat Gubernur yang langsung dievaluasi. Untuk itu, dari pada di evaluasi lebih baik saya yang evaluasi duluan,” tegas Ridwan, usai melantik panitia dan pengawas pemilihan Anggota MRP di, Jayapura, Rabu (15/2/2023).
Plh Gubernur Rumasukun yakin para pihak yang dilantik mampu menuntaskan tugasnya dengan baik, mengingat latar belakang para panitia dan pengawas yang memiliki pengalaman mumpuni.
Diketahui Anggota MRP Periode 2017-2022 telah berakhir masa jabatan/tugasnya pada November 2022. Namun demi efektifnya penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua, maka Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Keputusan nomor 100.2.1.4-6202 tahun 2022 tentang Perpanjangan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Masa Jabatan Tahun 2017-2022.
Perpanjangan itu guna menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2024 yang akan datang, dimana tahapannya dilakukan oleh KPU RI dan KPU Provinsi Papua secara berjenjang sertbsalah satu persyaratan tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Dimana adanya rekomendasi atau pertimbangan MRP terkait dengan keaslian orang Papua dalam pencalonan tersebut. (DiskominfoPapua)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.