Polres Dalami Kasus Isu Penculikan Berujung Kerusuhan dan Pembakaran Bangunan di Wamena
pada tanggal
23 Februari 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya saat ini tengah menangani kasus kerusuhan yang terjadi di Kampung Sapalek, Jalan Trans Irian, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan yang terjadi pada Kamis 23 Februari 2023.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menyatakan kerusuhan yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIT tersebut diketahui berawal dari adanya isu terkait penculikan anak yang hingga kini belum jelas informasinya.
Kabid Humas mengatakan bahwa Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu bersama personel yang terjun langsung ke TKP untuk melerai keributan tersebut sempat mendapatkan perlawanan oleh masyarakat dengan melakukan pelemparan.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada sebuah mobil tujuan Kampung Yomaima yang ditahan oleh Masyarakat di Kampung Sinakma yang diduga sopir mobil tersebut adalah oknum penculikan anak sehingga ini yang membuat kehebohan ditengah masyarakat,” ungkapnya.
Kapolres Jayawijaya, sebut dia juga menjelaskan bahwa isu terkait penculikan anak tersebut kemudian merambah hingga menjadi penyerangan kepada aparat kepolisian yang saat itu tengah berupaya menenangkan masyarakat yang sudah termakan informasi tersebut.
“Saat berusaha menenangkan massa, kami diserang dengan batu yang dilemparkan kepada anggota hingga kami memberikan tembakan peringatan untuk memukul mundur namun tak diindahkan dan massa semakin berulah sampai membakar beberapa bangunan ruko,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini Personel Polres Jayawijaya bersama BKO Brimob yang dibantu personel BKO Kodim 1702 Jayawijaya masih berjaga di tempat kejadian perkara (TKP).
“Untuk kasus ini akan kami selidiki penyebab awal dan siapa saja dalangnya hingga membuat kericuhan, kami juga saat ini masih berupaya menenangkan massa. Untuk kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian ini akan kami dalami,” ucapnya.
Diakhir penyampaiannya, Kapolres Jayawijaya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya suatu informasi apalagi menyebarkan isu yang belum pasti kebenarannya karena hal itu bisa berdampak kepada masyarakat luas dan menyebabkan kerugian bagi diri sendiri serta orang lain. (Humas Polda Papua)