Polres Jayawijaya Tangani Dua Kasus Penganiayaan di Pasar Potikelek dan Jalan Hom-Hom Wamena
pada tanggal
27 Februari 2023
JAYAWIJAYA, LELEMUKU.COM - Selang waktu hampir bersamaan terjadi dua kasus penganiayaan yang terjadi di Pasar Potikelek dan Jalan Hom-Hom Wamena, Minggu (26/02) pukul 19.00 Wit.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dua kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Polres Jayawijaya.
Kapolres menjelaskan bahwa TKP pertama terjadi di Pasar Potikelek Wamena dengan korban bernama Abdul Malik (41) yang mana korban mengalami luka sabetan parang di bagian leher sebelah kanan dan saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena.
“Kejadian berawal saat korban dan anaknya sedang membereskan kios di pasar, kemudian pelaku yang berjumlah satu orang datang untuk meminta rokok kepada korban, setelah diberikan rokok pelaku kemudian meminta uang kepada korban dan saat korban hendak mengambil uang, pelaku kemudian langsung membacok korban dengan menggunakan parang di bagian leher korban sebanyak satu kali dan pelaku langsung melarikan diri,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan untuk TKP kedua di Jalan Hom-Hom Wamena korban bernama Esra Surbakti (39) dimana korban mengalami luka bacok dikepala bagian kanan sebanyak 2 kali, luka bacok dibagian muka sebanyak 1 kali tepat dibagian hidung sampe dipelepis, luka bacok dibagian tangan kanan sebanyak 1 kali dan luka bacok dibagian pantat sebelah kanan sebanyak 1 kali.
“Terkait kejadian di Hom-Hom pelaku berjumlah dua orang dimana modusnya pelaku membeli bensin di kios milik korban, kemudian saat korban mengisi bensin teman pelaku mencoba mendorong motor milik korban. Setelah ditegur korban, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang yang disimpan di dalam jaket milik pelaku,” imbuh Kapolres.
Untuk di TKP Jalan Hom-Hom pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan serta 1 (satu) unit motor merek Vario 125 warna merah dengan nomor polisi PA 2107 WN yang diduga milik pelaku.
“Terkait dua kasus penganiayaan ini, kami masih lakukan penyelidikan dan kami juga telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti serta keterangan dari para saksi guna pengungkapan kasus tersebut,” tutup Kapolres Jayawijaya. (HumasPoldaPapua)