Polres Serang Musnahkan 455 Senjata Api Jenis Bedil Locok
pada tanggal
24 Februari 2023
SERANG, LELEMUKU.COOM - Polres Serang memusnahkan 455 pucuk senjata api jenis Bedil Locok hari ini Jumat, 24 Februari 2023. Ratusan senpi itu merupakan hasil operasi sapu jagat 1987 dari bekas jaman penjajahan.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Yudha Satria mengatakan pemusnahan senjata api rakitan jenis Bedil Locok tersebut dihadiri tim Gegana Satbrimob Polda Banten, Irwasda Polda Banten, perwakilan BIN Banten, Pengadilan Negeri Serang, Kejaksan Negeri Serang dan para PJU Polres Serang.
"Ratusan senjata api rakitan tersebut, merupakan hasil dari operasi sapu jagat dan teronggok lama di gudang Mapolresta Serang," kata Yudha Satria.
Harga-390rb-REMP-1
Yudha menyebut dari jumlah 455 bedil locok itu, tiga unit bedil berjenis dua laras, satu unit jenis genggam, dan selebihnya jenis satu laras. "Senjata ini selain didapatkan dari operasi sapu jagat didapat juga dari penyerahan warga secara sukarela," ujarnya.
Dari ratusan senjata api rakitan ini, Yudha Satria berujar seluruhnya akan dimusnakan dengan cara dilebur di PT. Citra Baru Steel (CBS) kawasan Industri Moderen Cikande, Kabupaten Serang.
Adapun dasar pemusnahan berdasarkan surat ketetapan dari Pengadilan Serang nomor 11 tahun 2022.(Tempo)